Salin Artikel

Soekarwo Tunggu Perkembangan Kasus Suap Bupati Malang

Meski Rendra sudah menceritakan status hukumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo tetap akan menunggu informasi dari aparat hukum.

Soekarwo menegaskan, kasus hukum yang menimpa Rendra Kresna harus diserahkan kepada fungsi hukum.

"Semua negara hukum itu diserahkan pada fungsi negara hukum. Karena itu kita tunggu perkembangan dari negara hukum itu (KPK)," ucap Soekarwo, Selasa (9/10/2018).

"Kita serahkan ke (KPK), eksekutif tidak boleh intervensi hukum," tuturnya.

Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, mengaku tidak mau terburu-terburu menunjuk pelaksana tugas (plt) bupati Malang. 

"Sesuai dari peraturan, kita menunggu informasi dari aparat hukum," imbuhnya.

Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam.

Saat itu, penyidik menyita sejumlah berkas. Seperti dokumen kepegawaian, dokumen pengaduan dari masyarakat berupa pengaduan korupsi, dan pengaduan terkait dana kampanye dirinya saat mencalonkan diri di periode kedua pada 2015.

Penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Rendra yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Rendra menyebutkan, penggeledahan itu terkait gratifikasi dari rekanan proyek DAK Pendidikan 2011.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/09/15514511/soekarwo-tunggu-perkembangan-kasus-suap-bupati-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke