Salin Artikel

Tarik Ulur Sekda Kota Bandung, Ridwan Kamil Tunggu Arahan Kemendagri

"Sesuai aturan saja, Pak Oded kan kirim surat-suratnya sedang di-forward ke Kemendagri, saya tunggu balasan Kemendagri. Jadi seorang gubernur itu perwakilan pusat di daerah. Karena ini keputusannya bukan di gubernur, dari Kemendagri. Maka saya tunggu keputusan Kemendagri. Karena ada surat menyurat lagi ya saya tunggu itu saja," kata Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (8/10/2018).

Pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan tak menyelipkan kepentingan apapun dalam proses penunjukan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

"Jadi jangan berspekulasi macam-macam. Saya tidak ada kepentingan apa-apa. Yang saya junjung tinggi adalah peraturan, jadi saya tunggu surat balasan Kemendagri terhadap surat dari Mang Oded gitu. Jangan diperpanjang ke yang macam-macam," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilihan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung menuai polemik.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono angkat suara soal masalah itu.

Ia meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung definitif.

Hal itu sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.

“Bagi KDh (kepala daerah) yang tahu etika pemerintahan dan memahami poros pemerintahan yang harus tegak lurus dari pusat hingga ke desa, maka yang dilakukan harusnya melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan,” kata Soni saat dihubungi, Minggu (7/10/2018).

Soni mengatakan, Kemendagri belum pernah menganulir dan mengganti nama Sekda terpilih yang telah ditetapkan dalam surat keputusan.

“Selama ini belum pernah ada kepala daerah, apalagi tingkat kabupaten/kota, yang meminta menganulir kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat dalam urusan personel,” akunya.

Soni menganjurkan Oded berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jika bersikukuh ingin menganulir dan mengganti nama sekda.

“Suratnya silakan diajukan melalui gubernur. Hindari langkah-langkah subordinasi,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/08/16445231/tarik-ulur-sekda-kota-bandung-ridwan-kamil-tunggu-arahan-kemendagri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke