Salin Artikel

Meski Jalan Sudah Dibuka, Eko Tetap Tak Mau Tempati Rumahnya, Ada Apa?

Jalan yang dibuat itu diselesaikan dalam waktu sepekan yang terhitung mulai dari Rabu (19/9/2018) hingga Rabu (26/9/2018).

Jalan alternatif ini dibangun di atas tanah hibah dari keluarga almarhum Ibu Imas yang memiliki rumah tepat di belakang rumah Eko.

Tanah tersebut dihibahkan setelah keluarga almarhum Imas mendapatkan kabar dari pihak Kecamatan. Dengan sukarela dan niat membantu tetangganya, pihak keluarga Imas pun akhirnya menghibahkan tanah dengan lebar 1 meter dan panjang 6 meter sebagai jalan akses menuju rumah Eko.

Kini pengerjaan jalan telah selesai dilakukan. Bahkan, jalan tersebut dipasangi sebuah plang kecil bertuliskan "Selamat Datang Pak Eko", lengkap dengan pita dan taburan bunga di jalan yang dibuat.

Dari pantuan Kompas.com di lapangan, jalan akses tersebut dibangun hingga batas rumah keluarga ibu Imas. Sedangkan beberapa meter menuju rumah Eko, pengerjaan belum dilakukan.

Ketua RW, Suhendi membenarkan bahwa pengerjaan jalan hanya dilakukan hingga batas rumah Keluarga alamarhum Imas. Namun ketika disinggung alasannya, Suhendi malah meminta Kompas.com untuk menanyakan langsung kepada Eko.

"Iya sudah beres dua hari lalu, untuk sementara itu (jalan) dekat sekali dengan rumah pak Eko jadi emang enak (akses) kalau dari sana. Jalan sebatas sampai Bu Imas. Kalau kenapa alasannya, nah itu coba konfirmasi ke pak Eko," kata Suhendi yang dihubungi Jumat (28/9/2018).

Meksi begitu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Eko purnomo, namun enggan membeberkan hasil komunikasi tersebut.

"Rencana waktu kemarin bahan sudah di sediakan tenaga sudah disiapkan mau membongkar rumah Pak eko buat jalannya. Hanya masalahhnya tanyakan saja ke pak Eko," katanya.

Sementara itu, Camat Ujung Berung Taufik, mengatakan bahwa pada kesepakatan mediasi kedua saat itu, semua pihak sudah menerima.

"Permintaan Pak Eko ingin jalan masuk. Nah, kalau bongkar rumah Pak Eko (kepentingan akses jalan) itu masyarakat menunggu izin pak Eko. Tapi kalau jalan masuknya mah sudah beres, jadi kalau pak eko izinkan untuk dibongkar ya kita bongkar. Karena kalau belum diizinkan, nanti kami yang salah, " tuturnya.

Ketika disinggung alasan mengapa Eko tidak mengizinkan pembongkaran sebagian tembok rumahnya untuk kepentingn akses jalan masuk menuju rumahnya, Taufik mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak tahu, itu hak beliau. Kami dari Kecamatan hanya memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya," kata Taufik seraya menambahkan, dengan adanya akses jalan itu, diharapkan Eko bisa menempati rumahnya tersebut seperti sedia kala.

Sementara itu Eko Purnomo (37), sejak mediasi kedua tidak pernah terlihat di rumahnya.

Kepada Kompas.com, Eko mengatakan meski keluarga Imas telah membantunya dengan menghibahkan sebagian tanah untuk jalan menuju rumahnya, Eko tetap belum puas.

Baca: Eko: Seharusnya yang Beri Akses Jalan Ibu Rohanda, Bukan Ibu Imas

"Bukan masalah jalannya ada atau tidak, tapi hukum ditegakkan dan aturan dipakai. Jadi bukan masalah sekedar dikasih jalan. Saya masih mengacu ke sertifikat BPN dan sampai sekarang masih terus lanjut usaha terus berjalan. Kalau itu sudah ada jalan pakai pita silakan mungkin itu bentuk kegembiraan mereka, tapi bagi saya sih tidak sama sekali," tuturnya.

Eko menjelaskan, alasan pembuatan jalan tersebut hanya sampai batas rumah keluarga almarhum Imas. Hal tersebut memang berdasarkan permintaan keluarganya agar tidak ada yang berubah dalam denah sertifikat yang dimilikinya.

"Itu permintaan pihak kami dan keluarga sudah biarkan gitu saja dengan alasan kita tetap mengacu sertifikat. Karena kalau dibongkar kan itu bangunan berubah lagi, kenapa mengacu ke sana, buat apa dibongkar karena dari awal yang saya mau yang sesuai sertifikat," jelasnya.

Dengan adanya jalan itu, Eko menganggap bahwa itu sekedar solusi pemerintah secara sosial. Namun bukan berarti mengindahkan tuntutan jalan yang dimintanya yang sesuai dengan denah sertifikat yang dimilikinya.

"Tetap akan saya perjuangkan, dan semua bukti itu ada bahwa rumah Ibu Rohanda, PBB ada di saya dari tahun 1982 -2016, karena itu saya dapat 2 PBB rumah saya dan jalan fasos fasum itu," jelasnya.

Eko Tuntut Fasos-Fasum

Tidak sampai situ, bahkan Eko telah membuat surat untuk Jokowi yang rencananya bakal dilayangkan hari ini atau besok. "Saya sudah bikin surat ke Jokowi, Insya Allah hari ini atau besok akan saya layangkan ke beliau," ujarnya.

Bahkan pihaknya pun mengaku telah mendapatkan pengacara yang bakal membantu. Pengacara itu sudah melayangkan surat berisi somasi ke Pemkot Bandung. Namun apabila surat tidak ditanggapi pihaknya berencana mendatangi BPN pusat di Jakarta.

"Pengacara pun sudah menyomasi, mungkin surat sudah diterima oleh Pemkot Bandung, ya tinggal nunggu saja satu minggu ke depan, seumpama senin tidak ada tanggapan saya sudah konfirmasi ke pengacara mungkin senin akan langsung ke BPN pusat ke jakarta," terangnya.

Hal tersebut, katanya, dilakukan bukan berarti dirinya tidak percaya pada Pemerintah Kota Bandung. Hanya saja Eko merasa tidak puas bahkan kecewa dengan solusi yang ada.

Seolah-olah pemerintah tidak meluruskan persoalan yang sebenarnya, yakni keberadaan fasos fasum dalam denah sertifikat yang dimiliki Eko.

"Terus terang saja intinya tidak merasa puas, sudah bener jalan dan ada yang salah kok masih dilindungi. Ada oknum yang bersalah tapi kok melenggang begitu saja, seolah-olah menutupi kejadian ini dengan solusi jalan ada, lalu berhenti, karena yang namanya solusi itu dijalankan, aturan hukum dijalankan, adil dapat, hak dapet," tegasnya.

"Saya sudah lihat pakai pita dan sebagainya, silakan saja itu mungkin kegembiraan beliau untuk menjatuhkan saya, saya tidak menanggapi. Ada teman datang, dia support saya agar terus maju istilahnya ini bener lah, jangan diputarbalikan. Yang pasti saya akan selesaikan sampai tuntas," imbuhnya.

Ingin Bertemu Jokowi

Ia berharap, untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mengadukan persoalan tersebut. "Kalau saya ketemu sama pak jokowi saya adukan semuanya," tukasnya.

Tidak hanya itu, Eko juga berencana untuk bertemu Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial untuk bertamu sekaligus mengadu.

"Kalau memang Pemkot tidak mau ikut campur atau tidak mau ke lapangan ya saya mengerti tidak bisa menyalahkan beliau, mungkin itu tugas beliau. Tapi kalau tidak bisa kan banyak masih bisa ke jakarta atau caranya yang bisa diharapkan ada dua, kalau nggak nyari orang amanah ya harus sama Presiden," tuturnya.

"Kemarin pas mediasi pertama dan kedua, Pak Sadli itu tidak pernah memberikan bukti kuat, dan selalu dibela. Tapi biarlah," imbuhnya.

Meski saat ini akses jalan sudah diberikan, Eko tetap tidak akan menempati rumahnya itu, bahkan berencana menjual rumah tersebut.

"Tidak akan ditempati, akan saya biarkan mau keurus atau tidak tetap akan saya jual, tapi sesuai dengan sertifikat, biar saya yang akan meluruskan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/29/07260751/meski-jalan-sudah-dibuka-eko-tetap-tak-mau-tempati-rumahnya-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke