Salin Artikel

Berbekal Tusuk Gigi, Kawanan Heriansyah Kuras ATM Korban

Kawanan Heriansyah menggunakan tusuk gigi agar kartu ATM korban tidak dapat dikeluarkan. Begitu korban panik, para pelaku yang sudah menunggu di luar ruangan ATM berpura-pura menolong.

“Saya hanya sopir. Baru ikut satu kali (aksi) di Surabaya dan di Gresik sudah tiga kali, lainnya saya tidak tahu,” ujar Heriansyah dalam rilis yang digelar di halaman Polres Gresik, Jumat (28/9/2018).

Heriansyah mengaku tergiur mengikuti kawanan tersebut dan rela meninggalkan kampung halamannya di Pardasuka, Katibung, Lampung Selatan, lantaran dijanjikan iming-iming uang banyak selepas menjalankan aksi.

“Di kampung, saya hanya tukang ojek. Setiap kali selesai (aksi), biasanya langsung dibagi. Jumlahnya bervariasi, tapi sempat dikasih Rp 1 juta. Di sini saya juga kost,” ucap dia.

Menurut pihak kepolisian, komplotan Heriansyah berjumlah empat orang. Mereka dipergoki selepas menjalankan aksinya di gerai ATM Indomart, yang berada di Jalan Raya Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik, Jumat (7/9/2018) siang.

Namun tiga pelaku lain melarikan diri, yakni AL (31), SJ (32), dan BG (28). Mereka ditengarai sama-sama berasal dari Katibung, Lampung Selatan.

“Jadi modus kawanan ini mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, dengan mereka sudah menunggu di luar, pura-pura antre," ungkapnya.

"Begitu korban panik karena kartu ATM macet, mereka kemudian pura-pura menolong,” tutur Wakapolres Gresik, Kompol Wahyu Pristha Utama.

Saat itulah, sambung Wahyu, komplotan tersebut melancarkan aksinya dengan cara mengganti berupa kartu ATM baru yang sama.

Hal tersebut, biasanya tidak disadari korban yang kadang terlena lantaran kartu ATM sudah kembali.

“Padahal itu kartu ATM lain, meski sama-sama satu bank. Begitu korban sudah meninggalkan lokasi, mereka pun kemudian bergeser ke mesin ATM lain untuk menguras saldo yang ada di rekening korban,” jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol B 2901 SKE, satu buku tabungan BRI, satu pak tusuk gigi, uang tunai senilai Rp 7 juta.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/28/17104121/berbekal-tusuk-gigi-kawanan-heriansyah-kuras-atm-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke