Salin Artikel

Dimas Kanjeng Senyum-senyum Ditanya soal Soto dan Rawon

Dimas Kanjeng hanya tersenyum saat ditanya wartawan apakah nanti di dalam sidang akan mempraktikkan keahlian mengeluarkan menu makanan dari balik jubahnya.

Dia tidak berkata apapun dan hanya tersenyum sambil berlalu meninggalkan kerumunan wartawan menuju ruang sidang.

Agenda sidang saat itu adalah pemeriksaan terdakwa Dimas Kanjeng seputar janjinya kepada salah satu pelapor bernama Muhamad Ali yang berencana membangun yayasan dengan syarat menyetor uang. Dalam perkara tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 35 miliar.

Dalam sidang, majelis hakim yang dipimpin Anne Rosiana sama sekali tidak menyinggung soal permintaannya kepada Dimas Kanjeng agar mengeluarkan menu makanan seperti Rawon dan Soto dari balik jubahnya.

Soto dan Rawon pada sidang sebelumnya sempat disinggung dalam sidang Dimas Kanjeng. Salah satu saksi yang meringankan terdakwa menyebut bahwa Dimas Kanjeng tidak hanya bisa mengeluarkan uang, tetapi juga bisa mengeluarkan menu makanan seperti soto dan rawon.

Dimas Kanjeng sendiri terlilit sejumlah kasus hukum. Tepat setahun lalu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya di Pengadilan Negeri Probolinggo, plus tambahan 2 tahun penjara atas perkara penipuan.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/26/16273471/dimas-kanjeng-senyum-senyum-ditanya-soal-soto-dan-rawon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke