Salin Artikel

Gaji Disunat, Ratusan Pegawai Honorer Datangi Kantor Bupati

Mereka berunjuk rasa lantaran kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang mengurangi gaji dari sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulannya.

Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi PTT Simalungun ini terdiri dari Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) dan Forum Kesehatan Honor Simalungun (FKHS). 

Ketua FGHS, Ganda Armando Silalahi mengatakan, mereka berunjuk rasa untuk menuntut hak yang normatif dan wajar.

"Kami ini kan hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak kami sebagai guru dan teman-teman yang dari kesehatan," katanya.

Menurut Ganda, Pemkab Simalungun mestinya berpihak pada kebijakan pendidikan dengan memerhatikan guru.

Keluarnya surat edaran pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati JR Saragih tentang pengurangan gaji PTT ini sangat menyakitkan guru dan PTT lainnya.

Selain menolak surat edaran yang sangat memberatkan pegawai honorer, pihaknya juga menuntut pembayaran gaji tahun 2016 yang belum dibayarkan.

PTT Kesehatan Puskesmas Bosar Maligas Dorawati Silalahi menyebutkan, tindakan Pemkab Simalungun sangat kejam.

"Kami butuh makan pak. Mana perhatian kalian sama PTT ini. Kami juga punya kebutuhan untuk makan, uang sekaloh anak-anak kami," ungkap Dorawati dalam orasinya di depan kantor Bupati Simalungun.

Dorawati mengatakan, Pemkab Simalungun tidak memerhatikan kesejahteraan mereka. Malah membuat sengsara para PTT di Kabupaten Simalungun.

Dalam aksi itu, Deddy Purba dari FGHS mendesak Pemkab dan DPRD Simalungun tetap mengusulkan gaji guru Rp 2 juta dalam pengesahan Kebijakan Umum Anggaran pada APBD 2019 yang tengah dibahas.

"Hari ini pengesahan KUA PPAS Simalungun, termasuk pada seluruh PTT. Kita desak agar gaji tetap dialokasikan Rp 2 juta per bulan," ujarnya.

Unjuk rasa ini tidak disambut satu pun pejabat setempat. Sedangkan di DPRD, pengunjuk rasa disambut Ketua DPRD setempat, Johalim Purba.

Namun, Johalim tak bisa memberikan kepastian. Ia hanya menampung tuntutan pengunjuk rasa.

Sebab, tidak ada satu pun pejabat Pemkab Simalungun yang hadir dan bisa memberikan garansi soal gaji Rp 2 juta per bulan untuk ditampung dalam APBD 2019. 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/25/20282141/gaji-disunat-ratusan-pegawai-honorer-datangi-kantor-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke