Salin Artikel

OTT Dana Bencana, Ketua Komisi IV DPRD Mataram Kembali Diperiksa

MATARAM, KOMPAS.com-Tersangka Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar dan merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mataram, Senin (24/9).

Muhir diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Mataram dengan dugaan pemerasan dana bencana untuk rehabilitasi sekolah paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat, 14 September 2018 di Warung Encim, Jalan Rajawali 1 Nomer 18 Cakranegara.

Kejari juga mengamankan uang sebesar Rp 30 juta rupiah.

Selain Muhir, Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumari juga diperiksa sebagai saksi karena ia juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPRD Kota Mataram.

Sejumlah pejabat di Kota Mataram juga turut diperiksa sebagai saksi terkait kasus OTT dana bencana untuk rehabilitasi pembangunan SD dan SMP di Kota Mataram.

Muhir diperiksa di ruangan Tindak Pidana Khusus, pada Senin pagi hingga sore. Selama menjalani pemeriksaan, Muhir tidak didampingi kuasa hukumnya yang tidak datang.

Kepala Kejari Mataram dan tim penyidik akhirnya menunjuk kuasa hukum untuk proses pemeriksaan tersangka Muhir.

Dalam proses pemeriksaan, Muhir sempat keluar untuk shalat. Dia sempat mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum.

“Ya, kita lihat saja nanti proses hukum akan akan berjalan,” katanya.

Ditanya apakah tuduhan atas dirinya benar, Muhir mengatakan menunggu proses hukum yang akan dijalaninya.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Didi mengatakan, pertanyaan penyidik terkait dengan tugas-tugas Ketua DPRD dan sebagai ketua Banggar DPRD Kota Mataram.

Didi membenarkan jika tersangka Muhir juga turut membahas anggaran perubahan dana APBD Tahun Anggaran 2018, terutama dana bencana untuk rehabilitasi sekolah SD dan SMP di Kota Mataram. Jumlah anggaran rehabilitasi sekolah diusulkan Rp 4,8 milyar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumadana menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus OTT dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Muhir.

“Kami sudah memeriksa 20 orang, mereka semua saksi, ya dari DPRD Kota Mataram dan aparat pemerintah yang terkait kasus ini. Kami terus mendalami dan tentu saja tetap fokus pada tersangka,” kata Sumedana.

Nota keuangan anggaran perubahan APBD 2018 alokasi dana bencana untuk rehabilitasi sekolah belum diketok. Untuk sementara, diusulkan Rp 4,2 miliar untuk 31 sekolah. Sebelumnya, diajukan 63 sekolah akan direhabilitasi di kota Mataram.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/25/09404841/ott-dana-bencana-ketua-komisi-iv-dprd-mataram-kembali-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke