Salin Artikel

TNI AL Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

Kapal yang ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (22/9/2018) sore, merupakan hasil patroli yang dilakukan KRI Sutedi Senoputra-378 di batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia, yakni Selat Malaka.

Komandan KRI Sutedi Senoputra 378 Letkol Laut (P) Zulfahmi melalui pesan tertulisnya mengatakan penangkapan KIA berbendera Vietnam ini berawal dari kontak kapal yang tertangkap radar dengan kecepatan dua knot saat melaksanakan operasi Malaka Sagara-18.

Curiga dengan keberadaan kapal tersebut, KRI Sutedi Senoputra 378 kemudian mendekati kapal tersebut.

"Dalam upaya mendakati kapal, kami sempat mengontak kapal tersebut menggunakan radio namun tidak ada jawaban. Dari sana kami lakukan pengejaran terhadap kapal tersebut," kata Zulfahmi, Minggu (23/9/2018).

Saat berhasil didekati, lanjutnya, kapal tersebut malah melawan dengan berputar arah dan berusaha kabur.

"Saat itulah kami mengeluarkan 4 kali tembakan ke udara, hingga akhirnya kapal tersebut menyerahkan diri," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Selanjutnya, kapal berikut barang bukti dibawa ke Lanal Tarempa untuk diproses lebih lanjut.

"Diprediksi KIA ini kerap melakukan pencurian ikan di perairan Laut Natuna," ujarnya.

Soal data nakhoda dan ABK, Zulfahmi mengaku belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas kapal, nakhoda dan ABK serta barang bukti lainnya sudah kami serahkan ke Lanal Tarempa untuk dilakukan penyidikan lebib lanjut," katanya.

KRI Sutedi Senoputra (SSA)-378 merupakan satuan kapal Ekscorta Komando Armada I yang melaksanakan Operasi Malaka Sagara-18 BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada I. Satuan ini berada di bawah komando Laksamana Pertama TNI Irvansyah.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/23/20370761/tni-al-kembali-tangkap-kapal-pencuri-ikan-berbendera-vietnam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke