Salin Artikel

Tuntut Jadi ASN, Honorer K2 dan Pemkab Pamekasan Akan Temui Menpan RB

Kesepakatan itu diperoleh, setelah perwakilan tenaga honorer K2 bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Kepala BKD Pamekasan, Wakil Ketua DPRD Pamekasan dan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan.

Suli Faris, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, membacakan tiga hasil kesepakatan di hadapan pengunjuk rasa.

Pertama, tahun 2019, semua Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak honorer, akan ditandatangani bupati.

Selama ini, SK honorer hanya ditandatangani kepala sekolah dan kepala dinas. Namun per 1 Januari 2019, SK akan ditandatangani Bupati Pamekasan.

Kedua, perwakilan honorer K2 bersama dengan perwakilan Pemkab Pamekasan dan DPRD Pamekasan, akan menyampaikan aspirasi langsung ke DPR RI dan Kemenpan RB serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ke DPR RI, perwakilan akan menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mengakomodir honorer K2 diakui secara sah oleh negara dan segera diangkat menjadi ASN.

Ketiga, terkait tuntutan penghapusan Peraturan Menpan RB Nomor 36 dan 37 yang membatasi ruang dan kesempatan bagi honorer K2 untuk ikut seleksi PNS tahun ini, sebaiknya pihak-pihak yang berkepentingan, mengajukan peninjauan ulang ke Mahkamah Agung.

"Aspirasi ini secara bersama-sama akan disampaikan ke pemerintah pusat. Setelah aksi ini selesai, segala kebutuhan tentang administrasi, akan segera disusun dan dikirim agar kami semua bisa segera ke Jakarta," ungkap Suli Faris.

Tiga kesekapatan ini, disambut gembira ratusan honorer Pamekasan. Mereka yang sejak pagi berkumpul dan bolos ngantor, langsung membubarkan diri dengan tertib dan dikawal ratusan aparat polisi dan TNI. 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/20/20294131/tuntut-jadi-asn-honorer-k2-dan-pemkab-pamekasan-akan-temui-menpan-rb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke