Salin Artikel

Kapolres Asmat yang Baru Fokus Perangi Peredaran Miras dan Perjudian

AKBP Andi Yoseph menegaskan bahwa dia tidak akan segan menindak anggotanya yang jadi beking atau melindungi pelaku peredaran minuman keras (miras).

Menurut dia, peredaran miras di Asmat tidak akan ditolerir sebab menyangkut dengan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Karena orang mabuk bisa memicu gangguan kamtibmas serta timbulnya kriminalitas,” kata AKBP Andi kepada Kompas.com, Minggu (2/9/2018).

Kata dia, pihaknya akan lebih rutin melaksanakan operasi penertiban peredaran miras guna menjaga situasi kamtibmas, serta menekan tingkat kriminalitas di kabupaten Asmat.

“Saya sudah tekankan bahwa di masa kepemimpinan saya, miras itu harus diberantas. Saya juga tekankan kepada anggota untuk tidak ada yang coba bermain-main dengan miras,” ujar dia.

Selain menertibkan peredaran miras, pihaknya juga akan menertibkan praktik perjudian yang dikabarkan marak di wilayah Kabupaten Asmat. 

“Bagaimana pun juga itu adalah penyakit masyarakat, sehingga menjadi tugas kami untuk meniadakan hal-hal tersebut supaya jangan sampai terjadi di Asmat ini,” tutur dia.

Membangun komunikasi

Dia menambahkan, selama menjabat Kapolres, dirinya akan membangun hubungan dengan pemerintah daerah serta tokoh-tokoh masyarakat, sehingga ke depan kerja sama Polri dengan berbagai komponen di kabupaten itu akan lebih baik.

Selain itu, ia akan sering melakukan kunjungan ke masyarakat guna berdiskusi, mendapatkan masukan dan pendapat dari tokoh-tokoh masyarakat.

“Sekarang saya lagi pendekatan dengan semua komponen, baik itu pemerintah daerah dan masyarakat. Meminta dukungan semua pihak agar kami bisa melaksanakan tugas secara maksimal di Asmat,” pungkas dia.

AKBP Andi Yoseph Enoch sendiri menjabat sebagai Kapolres Asmat setelah menggantikan AKBP Abdul Azis, pada 19 Agustus lalu. Pria kelahiran 1974 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/03/07522711/kapolres-asmat-yang-baru-fokus-perangi-peredaran-miras-dan-perjudian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke