Salin Artikel

Digugat Warga Dolly Rp 270 Miliar, Ini Respons Tri Rismaharini

Mereka menggugat Pemkot Surabaya Rp 270 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya melalui mekanisme class action.

Alasan pengajuan gugatan karena sejak lokalikasi Dolly ditutup pada 2015, warga kehilangan pekerjaan.

Risma mengatakan, ia belum tahu persis soal gugatan yang diajukan.

"Jangan mengusik ketenangan Dolly yang sudah tertata dengan tatanan baru. Jangan hanya segelintir orang tidak suka merusak Dolly yang sudah tenang," kata Risma, seperti dikutip dari Tribunnews.com, saat ditemui usai membuka seleksi Beasiswa ke Liverpool di Stadion Tambaksari, Jumat (31/8/2018).

Menurut Risma, mereka yang mengajukan gugatan adalah sebagian kecil warga yang tidak suka warga Dolly berkembang menjadi warga normal.

"Lebih eman generasi mendatang. Mereka perlu dukungan dan lingkungan yang normal. Ayo mana tunjukkan warga yang class action itu ber-KTP Dolly tidak," kata Risma.

Risma mengatakan, kebijakan penutupan Dolly sudah tepat dan dilakukan bersamaan dengan penutupan lokalisasi yang lain. Apalagi,  penutupan itu diikuti dengan solusi dan usaha warga Dolly kini semakin berkembang.

Usaha itu di antaranya sablon, batik, hingga sandal dan menjadi ganti sumber perekonomian yang lebih beradab selain prostitusi.

Demikian pula pada aspek kenyamanan hidup anak-anak yang bermukim di kawasan eks lokalisasi Dolly.

Menurut Risma, anak-anak di Dolly berhak memiliki masa depan yang baik.

"Warga Dolly punya hak hidup normal seperti warga lain. Saya ingin menyelamatkan anak-anak di Dolly. Karena, anak-anak itu juga punya kesempatan hidup normal," kata Risma.

Sebelumnya, pada Kamis (30/8/2018), puluhan warga Dolly yang menamakan diri Karang Taruna Putat Jaya (FORKAJI) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8/2018).

Mereka menuntut PN menolak gugatan class action yang diajukan sebagian warga Dolly.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wali Kota Surabaya Digugat Warga Dolly Rp 270 Miliar, Ini Jawaban Menohok Bu Risma".

https://regional.kompas.com/read/2018/09/01/11054601/digugat-warga-dolly-rp-270-miliar-ini-respons-tri-rismaharini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke