Salin Artikel

Jusuf Kalla: Status Bencana Nasional Itu kalau Pemerintahnya Kolaps

Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Sosial, dan Mendiknas, JK memantau kondisi para pengungsi yang terdampak gempa pada 5 Agustus lalu, disusul dua gempa besar pada Minggu (19/8/2018).

Dalam Kesempatan itu, JK meminta status bencana tidak diperdebatkan lagi.

Banyak yang meminta agar pemerintah menjadikan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Apalagi, gempa telah meluas hingga ke Pulau Sumbawa. 

“Berkali-kali saya katakan, kalau status bencana nasional itu, kalau pemerintah itu kolaps, seperti di Aceh," ujar JK. 

"Kan di sini masih ada gubernur masih ada, wali kota masih ada, bupati masih ada, jadi tetap tanggung jawabnya ke daerah tidak ada urusan status itu. Tetapi yang penting kerugian itu kita bantu, tidak ada bedanya," tambahnya. 

Terkait soal pengambilalihan penanganan bencana, JK membantahnya.

"Tidak ada pengambilalihan, tapi dibantu. Tetap tanggung jawabnya oleh gubernur, bupati tapi dibantu oleh kementerian terkait," ujar JK.

Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir atas perhatian pemerintah. Warga yang rumahnya rusak tetap akan dibantu. Sebanyak Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

“Itu bantuan pemerintah digunakan oleh masyarakat sendiri membangun rumah antigempa yang bisa dibantu tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan mahasiswa teknik sipil, dan tahan guncangan gempa 8 skala Richter," tuturnya. 

JK mengatakan telah terverifikasi 11.000 orang yang rumahnya rusak di seluruh wilayah Lombok, baik Lombok Timur, Lombok Utara, maupun Lombok Barat, dan tentu lebih banyak dari itu.

“Nanti masyarakat yang telah membuat rekening bisa mencairkan bantuan itu untuk membangun rumah mereka sendiri, dan ingat yang tahan gempa," kata JK.

Ketua Tim Ekonomi Wapres Sofyan Wanandi pada kesempatan yang sama menjamin bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam memulihkan kondisi Pulau Lombok.

"BUMN dan pihak swasta kita minta untuk turun membantu," tutur Sofyan Wanandi.

JK juga didampingi Gubernur NTB THG Zainul Madjdi dan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, dan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat NTB.

Bantuan tersebut khusus untuk daerah yang terdampak gempa berupa 13 unit dapur umum mobile dan santunan kematian ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa.

Hingga kini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis angka sebelum terjadinya gempa ke-3 yang berkekuatan 6,9 Skala Richter pada 19 Agustus 2018.

Menurut catatan BNPB, gempa yang terjadi dua kali sebelumnya telah menelan korban 514 jiwa meninggal dunia, 1.054 orang luka-luka, 71.740 unit rumah rusak, dan 431.416 jiwa pengungsi, serta dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun.

Catatan tersebut dikhawatirkan akan semakin bertambah mengingat dampak gempa terakhir juga menimpa Pulau Sumbawa.

Di Kabupaten Lombok Barat sendiri, menurut catatan Posko Utama Kabupaten Lobar per jam 12.00 hari ini, korban gempa telah mencapai 45 orang meninggal dunia, 959 orang luka-luka, 220.747 orang mengungsi, dan 56.828 rumah rusak.

Kerugian material ditaksir mencapai Rp 896.851.000.000. 

Kepala Humas dan Protokol Lombok Barat Saeful Ahkam mengatakan, daerah yang terdampak massif di Lombok Barat adalah Kecamatan Batulayar, Gunung Sari, Lingsar, dan Narmada.

“Jadi titik pengungsian terbanyak ada di tiga kecamatan itu, Kecamatan Batulayar yang tersebar di hampir semua dusun dan desa. Begitu juga di Gunung Sari, Lingsar, dan Narmada terpusat di Desa Selat," ujar Ahkam.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/21/15285751/jusuf-kalla-status-bencana-nasional-itu-kalau-pemerintahnya-kolaps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke