Salin Artikel

JK Ungkap Alasan Utama Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Hal ini disampaikannya di sela kunjungan ke lokasi pengungsian korban gempa bumi di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/8/2018).

"Status bencana nasional itu apabila pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa sehingga bantuan dari luar negeri kita butuhkan. Kalau kita masih mampu, tidak perlu jadi bencana nasional", ungkap JK.

Menurut dia, pemerintah daerah dan pusat masih mampu menangani dampak dari gempa bumi di lokasi tersebut. Meski tidak berstatus bencana nasional, penanganan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah sudah berskala nasional.

Dalam kunjungan itu, JK menegaskan bahwa pemerintah sedang dan akan berupaya membangun sekolah dan rumah warga yang rusak akibat rentetan gempa sejak 9 Agustus 2018.

JK pun berharap, para warga tetap bersemangat untuk maju kembali membangun kehidupan perekonomian di Lombok.

"Lombok, bangun kembali," ungkap dia.

Pemerintah juga menyerahkan dana santunan bagi keluarga yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta serta satu unit kendaraan truk yang diterima langsung Gubernur NTB.

Truk akan digunakan sebagai kendaraan operasional untuk distribusi bantuan bagi para korban gempa yang berada di tempat-tempat terpencil yang tidak bisa dijangkau.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/21/15071921/jk-ungkap-alasan-utama-pemerintah-tak-tetapkan-gempa-lombok-jadi-bencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke