Salin Artikel

Fakta Terbaru Gempa Lombok: Data Kerusakan Valid hingga Korban Meninggal

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan verifikasi data kerusakan bangunan pasca-gempa bermagnitudo 7 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/8/2018).

Verifikasi tersebut dilakukan untuk mempercepat pemberian bantuan kepada korban gempa.

Selain itu, tim SAR kembali sudah mendata korban meninggal dunia pasca-gempa mengguncang Lombok.

Berikut sejumlah fakta terbaru pasca-gempa di Lombok para hari Kamis (16/8/2018).

1. Satu korban meninggal kembali ditemukan

Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban atas nama Saiful Bahri, yang tertimbun tanah longsor di Dusun Busur Timur, Rempek, Lombok Utara, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penemuan korban bermula dari ditemukannya barang-barang milik korban seperti baju, senter, tikar, bantal, guling, dan ponsel.

Kemudian sebanyak 59 orang Tim SAR segera melakukan pencarian dengan mengerahkan anjing pelacak milik Ditsatwa Polri.

Korban akhirnya ditemukan dalam posisi tidur tertimbun tanah longsor.

"Korban langsung kami serahkan ke pihak keluarga, oleh istrinya, dan adiknya," kata Direktur Operasi Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryoaji. 

2. BNPB lakukan verifikasi data kerusakan bangunan pasca-gempa

BNPB melakukan verifikasi data kerusakan bangunan sejumlah fasilitas umum dan rumah warga.

Verifikasi data diperlukan untuk pemberian bantuan kepada korban bencana gempa bumi dan data harus tepat dan akurat.

"Tetapi, data yang dilampirkan harus lengkap by name by address, foto dari tiga sisi dan titik koordinatnya sehingga jelas. Sebab ini berkaitan dengan anggaran," kata Teti Saragih, Direktur Penilaian BNPB di Mataram, Rabu (15/8/2018).

Hingga saat ini, data yang sudah masuk adalah 400 unit masuk kategori rusak berat, namun yang terverifikasi baru 40 unit, kami harapkan data ini bisa dipercepat, kata Teti.

3. Puing-puing reruntuhan pasca gempa dibersihkan

Komandan Satgas Penanggulangan Darurat Bencana Gempa Lombok, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramadhani, mengatakan, butuh waktu sekitar sepekan untuk membersihkan reruntuhan bangunan pasca gempa di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Pembersihan dan pembongkaran bangunan yang sudah tidak layak huni juga akan mengerahkan ratusan personel gabungan TNI dan Polri.

"Selama sepekan wilayah Pemenang harus clear, bersih dari puing, dan tidak ada lagi bangunan yang tampak bekas bencana gempa," kata Rizal, dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, wilayah Pemenang segera dibersihkan karena menjadi jalan menuju lokasi wisata terkenal di Lombok Utara, misalnya pulau-pulau Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air.

4. BMKG kaji daerah rawan gempa pasca gempa di Lombok

Belajar dari pengalaman. Begitulah yang dilakukan oleh Badan Meteorologi Klimatologdan Geofisika (BMKG) ketika melakukan pemetaan kerentanan seismik pasca-gempa bumi bermagnitudo 7 pada Minggu (5/8/2018).

Hasilnya, ada tiga zona yang dibuat oleh BMKG, yaitu Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau.

Zona Merah, yaitu di wilayah Lombok Utara dan menggambarkan kerusakan terparah akibat percepatan tanah setempat yang tinggi saat genpa terjadi. Zona ini juga memiliki kondisi infrastruktur dengan kerentanan tinggi.

Zona Kuning, yaitu wilayah Lombok Timur, sebagian Lombok Barat dan Lombok Tengah. Zona ini menggambarkan tingkat kerentanan sedang dengan tingkat kerusakan sedang.

Zona Hijau, yaitu wilayah Mataram dan Lombok Tengah. Zona ini menggambarkan tingkat kerentanan rendah atau tingkat kerusakan rendah.

Sumber (KOMPAS.com: Karnia Septia/ Antara: Desi Purnamawati, Nirkomala, Dhimas Budi Pratama)

https://regional.kompas.com/read/2018/08/16/15290541/fakta-terbaru-gempa-lombok-data-kerusakan-valid-hingga-korban-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke