Salin Artikel

Kebakaran di Megalitikum Gurusina Juga Hanguskan Situs-situs Budaya

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy kepada Kompas.com, Selasa (14/8/2018), mengatakan, secara keseluruhan, rumah adat yang berada di Kampung Gurusina berjumlah 33 unit ditambah dengan satu unit rumah yang dijadikan sebagai Pos Pariwisata.

Di sana juga terdapat beberapa situs adat yang di dalamnya berisi tiga buah kayu Ngadu (tiang adat yang melambangkan wujud seorang laki-laki ) dan tiga unit rumah Bhaga (rumah adat minimalis selaku simbol perempuan yang berfungsi sebagai tempat untuk memberikan sesajian kepada nenek moyang pada saat upacara adat).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan warga, terdapat 27 unit rumah adat yang hangus terbakar, serta tiga buah Ngadu dan tiga buah Bhaga juga dilalap api. Sedangkan, sisanya enam unit rumah adat dan 1 pos pariwisata lolos dari kebakaran.

Menurut kapolres, tidak ada korban jiwa dalam bencana itu. Kerugian material belum bisa dipastikan karena masih ada titik api yang kini sedang dipadamkan.

Afandy menjelaskan, berdasarkan dari keterangan saksi, Pius Daku (65), sumber api berasal dari rumah adat bernama "Sao Tiwu Pau" yang ditempati Gode Fridus Neno.

Kini, petugas sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna mencegah pencurian situs adat yang bernilai ratusan juta rupiah.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/14/10252781/kebakaran-di-megalitikum-gurusina-juga-hanguskan-situs-situs-budaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke