"Itu kan program nasional, jadi kami menganggap semua sudah clear, tidak ada persoalan lagi. Tapi tahunya ada kejadian seperti ini," kata Abdul Fatah kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).
Abdul Fatah menduga, sebagian vaksin MR sudah diberikan pada masyarakat, karena pemprov dan kemenkes telah meluncurkannya sejak 1 Juli 2018.
"Saat ini kami menunggu pernyataan MUI apakah itu boleh digunakan atau tidak. Sementara ini kalau surat untuk disetop sudah dibuat," ujarnya.
Dia menyesalkan peluncuran vaksin MR ke daerah-daerah yang terkesan terburu-terburu sampai akhirnya menuai polemik.
"Ini lempeng saja seperti tidak ada masalah. Tapi kemudian ada permintaan dari MUI," bebernya.
https://regional.kompas.com/read/2018/08/02/12394101/wagub-bangka-belitung-kaget-vaksin-mr-belum-kantongi-sertifikat-halal