Salin Artikel

Di Palopo, Hanya Partai Garuda yang Tidak Mendaftarkan Bacaleg

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacaleg-nya di KPU Kota Palopo.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Palopo Faisal pada Rabu (18/07/2018) dini hari, sesaat setelah pendaftaran bakal caleg ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 Wita.

“Sebanyak 15 Partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg-nya, sementara satu partai politik yakni Partai Garuda tidak memasukkan daftar bakal calegnya,” katanya.

Menurut Faisal, pihak KPU kota Palopo telah melakukan konfirmasi kepada pengurus Partai Garuda namun tidak ada tanggapan. 

“Sebelumnya kami melakukan konfirmasi dan mengingatkan kepada semua partai politik termasuk Partai Garuda untuk mendaftarkan bacaleg-nya, tetapi hingga batas waktu pendaftaran yang sudah ditentukan ternyata tidak ada,” ujarnya.

Jelang penutupan pendaftaran sejumlah partai baru mendaftarkan bakal calegnya, bahkan ada yang mendaftar 10 menit sebelum penutupan yakni PBB dan Partai Hanura.

“Sejak pukul 21.00 Wita sejumlah parpol baru mendaftarkan bakal calegnya antara lain Partai Berkarya, PSI, PKS, PPP, PAN, PKPI,” jelasnya.

Semua parpol yang terdaftar sudah memasukkan dokumen dan memenuhi syarat pencalonan sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/18/07102881/di-palopo-hanya-partai-garuda-yang-tidak-mendaftarkan-bacaleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke