Salin Artikel

BPOM: Susu Kental Manis Hanya Pelengkap, Bukan Pengganti ASI

Menurut BPOM, SKM itu sebenarnya susu yang dikentalkan. Tapi di dalam persyaratannya itu kadarnya harus lebih dari 8 persen.

"Jadi, memang dari awal (SKM) hanya sebagai pelengkap, bukan pengganti ASI. Apalagi diperuntukan untuk gizi, bukan untuk itu," kata Plt Kepala BPOM Semarang Zeta Rina Pujiastuti ditemui di Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/7/2018).

Produk susu kental manis masih memiliki kandungan susu dalam tataran rendah yang diolah dan ditambahkan gula.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, kata Zeta, BPOM telah mengeluarkan surat edarah kepada produsen untuk memperbaiki iklan dan penandaannya.

Sehingga, kalau ada yang salah bisa diluruskan supaya masyarakat mengetahui penggunaan SKM sesuai dengan peruntukannya.

"SKM sering digunakan misalnya untuk membuat puding, untuk membuat martabak manis. Nah itu hanya untuk seperti itu. Enggak boleh dibuat untuk minuman sebagai susu, apalagi buat anak-anak menambah gizi, bukan untuk itu," beber dia.

Artinya, jelas Zeta, susu pertumbuhan untuk anak maupun susu pengganti ASI sudah ada sendiri. Bukan menggunakan SKM.

"Susu untuk pertumbuhan anak usia 1 (tahun), 2 (tahun) dan seterusnya sudah ada sendiri. Di bawah 1 tahun, 6 - 12 bulan itu juga ada sendiri jenis susunya," paparnya.

Selama ini BPOM Semarang tidak melakukan penarikan terhadap produk SKM dipasaran. Justru, pihaknya meminta produsen supaya memperbaiki iklan dan penandaan SKM.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/10/15253081/bpom-susu-kental-manis-hanya-pelengkap-bukan-pengganti-asi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke