NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Meski Raih Suara Terbanyak, Khofifah-Emil Belum Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Jatim

KPU masih menunggu informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa tidak ada gugatan hasil Pilkada Jatim.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari KPU pusat yang sedang menunggu informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Senin (9/7/2018).

Batas waktu gugatan hasil Pilkada Jatim sesuai aturan, yakni 3x24 jam kerja setelah proses rekapitulasi di tingkat KPU Jatim usai.

"Kami menunggu beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU Jatim pada Sabtu (7/7/2018), pasangan Khofifah-Emil meraih suara terbanyak dengan perolehan 10.465.218 suara (53,55 persen).

Sementara itu, pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno memperoleh 9.076.014 suara atau (46,45 persen).

Salah satu saksi pasangan Gus Ipul dan Puti, lanjut Eko, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara karena menuding banyak ketidaksesuaian formulir pendaftaran di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Eko menuturkan, total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur sebanyak 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah sebanyak 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.

Pada Pilkada Jatim, pasangan Khofifah-Emil diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem, sedangkan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno diusung koalisi PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/09/23465571/meski-raih-suara-terbanyak-khofifah-emil-belum-ditetapkan-jadi-pemenang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke