Salin Artikel

KPU NTB: Kami Tidak Akan Pernah Merujuk Hasil Quick Count...

Hasil akhir yang akan menentukan kemenangan paslon pada pilkada serentak tahun ini adalah hasil rekapitulasi resmi KPU NTB yang akan diumumkan paling lambat 9 Juli mendatang.

Ketua KPU NTB berharap semua pihak bersabar dan tidak menentukan sendiri kemenangannya sebelum hasil perhitungan resmi dari KPU NTB.

Menurut dia, hasil quick count tidak bisa dijadikan rujukan atau acuan bahkan pegangan karena tidak bisa digunakan untuk menetapkan hasil pilkada 2018 apapun hasilnya. 

"KPU tidak terkait dan tidak memiliki tangungjawab apapun, karena kami tidak akan pernah merujuk hasil quick count," tegas Aksar.

Menurut dia, KPU telah menyediakan data hasil perhitungan TPS berdasarkan rekap formulir C1. Data tersebut dihimpun dan dipindai oleh KPU Kabupaten Kota dari seluruh TPS. Data tersebut hanya untuk disajikan kepada publik melalui website KPU (kpu.go.id) dan bukan hasil resmi.

"Kalau ada media yang mengutip hasil pindai C1 atas nama KPU itu keliru, karena tetap hasil resmi paling lambat tanggal 9 Juli sesuai dengan rekapitulasi berjenjang," jelasnya.

Saat ini dua paslon Zulkieflimansyah-Siti Rohmi Djalilah yang diusung PKS dan Demokrat, serta paslon Suhaili FT-Muhammad Amin yang diusung partai Nasdem, Golkar dan PKB, saling klaim memenangkan pilkada 2018 ini.

Paslon Zul-Rohmi mengunakan hasil quick count Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA, sementara Suhaili-Amin yakin pada hasil rekapitulasi KPU nanti mereka bisa menjadi pemenang pilkada NTB.

Berdasakan hasil rekapitulasi dari website KPU, Zulkieflimansyah-Rohmi Djalilah tetap memimpin perolehan suara 29,63 persen disusul Suhaili-Amin 28,46 persen.

Pada urutan ketiga Ahyar-Mori 27,18 persen yang di usuang partai Gerindra, PPP, PAN dan PDIP dan paslon independen Ali-Sakti, hanya mengantongi 14,73 persen.

Angka ini akan terus berubah hingga data rekapitulasi mencapai 100 persen, namun angka ini juga belum bisa memberikan kepastian pemenangan pilkada NTB 2018.

 

https://regional.kompas.com/read/2018/06/29/11304841/kpu-ntb-kami-tidak-akan-pernah-merujuk-hasil-quick-count

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke