Salin Artikel

Penjual Bubur Ayam Ditangkap Densus 88 usai Shalat Zuhur

Sebelum ditangkap, pria yang diketahui berprofesi sebagai penjual bubur ayam tak jauh dari kontrakan di Dukuh Purbayan tersebut, sempat dibuntuti oleh empat orang petugas berpakaian preman dengan menggunakan sepeda motor.

"Iya, ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB habis shalat Zuhur di masjid," kata Kepala Desa (Kades) Purbayan, Budi Sriyanto di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Kamis.

Menurut Budi, US bukan warga asli Sukoharjo, melainkan pendatang. US mengontrak sebuah rumah di Desa Purbayan bersama istri dan anaknya sekitar enam bulan.

"Jadi, saya enggak tahu asalnya dari mana. Sudah sekitar enam bulan ngontrak di sini (Purbayan)," ungkap dia.

Seorang warga tak jauh dari kontrakan US biasa dipanggil Bu Pono mengatakan, US bersama istrinya sudah delapan bulan tinggal di kontrakan. US merupakan warga asli Serang, sedangkan istrinya dari Wonogiri.

Selama tinggal di Purbayan, katanya, US setiap hari berjualan bubur ayam.

"Orangnya jarang ikut kegiatan di masyarakat dan tertutup. Sudah delapan bulan di sini. Tadi ditangkap habis Zuhur," kata dia.

Pasca-penangkapan tersebut, Densus 88 Antiteror melakulan penggeledahan di rumah kontrakan US di Desa Purbayan. Saat penggeledahan tersebut, akses masuk rumah kontrakan US dipasangi police line (garis polisi).

Sejumlah anggota kepolisian baik berpakaian preman maupun dinas serta beberapa anggota TNI turut menjaga dan mengamankan lokasi penggeledahan.

Penggeledahan itu baru selesai sekitar pukul 17.30 WIB. Satu buah kardus diamankan petugas dari kontrakan milik US tersebut.

"Saya hanya ditugaskan untuk mem-back-up," kata Kapolsek Baki AKP Sunarto singkat.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/28/18590881/penjual-bubur-ayam-ditangkap-densus-88-usai-shalat-zuhur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke