Salin Artikel

KPU Riau Musnahkan 2.648 Lembar Sisa Surat Suara

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di depan kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru sebelum pemilihan Rabu (27/6/2018).

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salam terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, usai melakukan pemantauan pemilu di Provinsi Riau. Selain itu, juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan aparat kepolisian.

"Surat suara yang kita musnahkan ini merupakan sisa surat suara sebanyak 2.648 lembar. Sehingga, KPU harus membakarnya sebelum pemilihan," kata Alfitra pada Kompas.com.

Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, KPU Sumsel Temukan 20.000 Surat Suara Rusak

Menurut dia, pemusnahan sisa surat suara merupakan salah satu prosedur dan ketentuan KPU sehari sebelum pemilihan.

"Ini untuk membuktikan kepada masyarakat banyak bawah besok tidak ada lagi surat suara yang berkeliaran. Dan sesuai ketentuan KPU, sisa surat suara adalah dua setengah persen dari DPT (daftar pemilih tetap) yang ada," ungkap Alfitra.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat besok tidak usah ragu-ragu lagi kalau ada berita-berita yang mengatakan surat suara bertambah atau lebih yang digunakan pihak-pihak tertentu.

"Tujuannya adalah, jangan sampai sisa surat suara ini disalahgunakan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan salah satu paslon. Ini yang kita khawatirkan. Sehingga, tugas daripada KPU malam ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Alfitra.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/27/08190241/kpu-riau-musnahkan-2648-lembar-sisa-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke