Salin Artikel

21 TPS di Magelang Rawan Politik Uang

Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang, MH Habib Shaleh, mengatakan, ke-21 TPS tersebut berada di enam dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang. Kerawanan ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Panwas Kabupaten Magelang.

"Kami melakukan pemetaan hingga ke level TPS antara tanggal 10-22 Juni 2018 di 2.629 TPS. Hasilnya sebanyak 21 TPS masuk kategori rawan politik uang," kata Habib dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

Disebutkan, salah satu kriteria TPS rawan adalah ditemukan praktik pemberian uang atau barang untuk tujuan kampanye selama masa pemetaan. Selain itu, ada broker atau aktor politik uang yang berada di sekitar TPS.

Habib menyatakan sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik politik uang. Di antaranya dengan pembentukan Kampung Anti Money Politik, pembentukan 50 Keluarga Anti Money Politics (KAMP) di setiap TPS, pembagian stiker Anti Money Politics ke kelompok-kelompok masyarakat serta sosialisasi bahaya politik uang bekerjasama dengan Polres Magelang.

"Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait upaya pencegahan kerawanan tersebut. Kerawanan ini kami publikasikan sebelum pilkada agar kita bisa bersama-sama mencegah money politics," kata Habib.

Kendati demikian, pihaknya tidak akan membuka alamat ke-21 TPS tersebut karena terkait strategi pencegahan dan penanganan kasus money politics.

"TPS rawan ada 21, namun bukan berarti TPS lain bebas money politics. Kita tetap harus menaruh kewaspadaan di seluruh TPS, hanya saja 21 TPS ini akan kita berikan perhatian khusus," ujarnya.

Habib menyebutkan, ada 15 indikator dalam pemetaan TPS rawan, yakni pemilih memenuhi syarat (MS) tapi masuk DPT, kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk DPT, pemilih DPTb di atas 20 persen, ada aktor politik uang, ada praktik pemberian uang atau barang selama kampanye.

"Kemudian ada relawan bayaran di TPS, KPPS tidak netral, C6 tidak terdistribusi, praktik black campaign dan lainnya," imbuhnya.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka mengungkapkan, pemetaan TPS rawan ini dilakukan di seluruh Jawa Tengah sesuai arahan Bawaslu RI. Deteksi dini kerawanan ini dimaksudkan sebagai bahan untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan pelanggaran pilkada.

"Ini sebagai warning ke publik akan potensi kerawanan selama kontestasi pilkada. Dengan mengetahui karakteristik setiap TPS, maka kita upaya melakukan upaya pencegahan pelanggaran. Dari pemetaan ini seluruh jajaran pengawas pemilu kami instruksikan untuk bergerak," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/26/20185551/21-tps-di-magelang-rawan-politik-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke