Salin Artikel

Anang Hermansyah Diminta Tidak Maju Lagi sebagai Anggota DPR RI

Permintaan itu disampaikan saudara Anang, yang juga Dewan Penasehat Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) Pusat, HM Arum Sabil.

“Anang itu sosok entrepreneur sejati, di dunia industrik musik dia sangat sukses. Bukan hanya untuk dirinya, tetapi dia berhasil mengorbitkan sejumlah artis di dunia musik Indonesia,” ungkap Arum kepada KOMPAS.com, Minggu (17/6/2018).

Arum menceritakan, saat Anang akan maju pada Pilleg 2014 lalu, dia mengaku ingin memajukan dunia industri musik Indonesia.

“Saat itu dia pamitan kepada saya sebagai saudara yang lebih tua, sebagai orang tua, bahwa dia ingin maju ke DPR RI untuk memperbaiki regulasi musik agar lebih maju dan mendapatkan perhatian dari pemerintah, itu pikiran Anang Waktu itu,” kenangnya.

Saat ini, Arum menilai, Anang telah berhasil mewujudkan mimpi besarnya tersebut. Bukan hanya industri musik, tetapi menurutnya, Anang juga berhasil menata regulasi di dunia pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan budaya.

"Saya kira sudah cukup Anang di dunia politik, sekarang waktunya dia istihat dulu, kembali lagi sebagai seorang pengusaha,” pintanya.

Arum mengaku, ingin sosok Anang Hermansyah kembali ke dunia yang telah membesarkan namanya, yakni industri musik.

“Dengan duduk di sebagai Anggota DPR RI, dia (Anang) sudah tersekat-sekat. Padahal, Anang ini milik masyarakat umum, makanya saya meminta kepada dia, agar pada Pilleg 2019 mendatang agar tidak ikut mencalonkan kembali sebagai Anggota DPR RI. Biarlah Anang menunjukkan baktinya kepada bangsa dan negara ini, sebagai sosok pribadi bukan sebagai politisi lagi,” tutup Praktisi Pertanian dan Perkebunan serta Peternakan ini.

Dari catatan KOMPAS.com, saat Pilleg 2014 lalu, Anang Hermansyah yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, yang meliputi Kabupaten Jember- Lumajang, memperoleh 37.439 suara.

Suara Anang tersebut, mengungguli suara partainya di semua kecamatan yang hanya mendapatkan 15.822 suara. 

https://regional.kompas.com/read/2018/06/17/21151031/anang-hermansyah-diminta-tidak-maju-lagi-sebagai-anggota-dpr-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke