Salin Artikel

Polres Gowa Tolak Perkara Dua Begal Sadis

Kabid Humas Polda sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, seusai menangkap pelaku, tim khusus Polda Sulsel menyerahkan perkara ke Polres Gowa.

Namun, Polres Gowa enggan menerima perkara tersebut sehingga kedua tersangka kembali dibawa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel. 

“Pihak Polres Gowa tidak mau menerima sehingga kedua pelaku sementara diamankan di posko tim khusus Polda Sulsel dan selanjutnya akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/6/2018) malam.

Dicky mengungkapkan, kedua tersangka ditembak polisi karena berusaha melawan saat dibawa menunjukkan TKP, tempat mereka membegal korban Eni dengan sadis hingga kritis. 

“Pelaku Andi ditembak pada kaki kiri sebanyak dua tembakan dan kaki kanannya sebanyak satu kali. Sedangkan pelaku Rian ditembak pada bagian kaki kiri sebanyak dua tembakan," tuturnya. 

"Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis,” tambahnya. 

Berita sebelumnya, tim khusus Polda Sulsel menangkap dua pelaku pembegalan terhadap seorang gadis Eni Sulfaeni hingga kritis akibat sejumlah luka tikaman.

Kedua pelaku tersebut yakni Andi Rizaldi alias Andi (22) warga BTN Gowa Asri blok A9, Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu, dan Alkrian Nur alias Rian (20), warga Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/13/07183681/polres-gowa-tolak-perkara-dua-begal-sadis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke