Salin Artikel

Seloroh Mensos Buat Anak Lagi Agar Terima PKH Lebih Besar

"Kalau selama ini PKH keluarga menerima per tahunnya total Rp 1.890.000. Jumlahnya sama. Nah untuk 2019 akan diubah berdasarkan beban dan tanggung jawab pada penerima," jelasnya di Bengkulu, Jumat (11/5/2018).

Idrus menjelaskan, skema ini dibuat setelah melakukan evaluasi PKH yang berlangsung selama ini.

"Jadi penerima di 2019 akan berbeda jumlahnya, sesuai dengan beban dan tanggung jawab. Jadi, kalau ada dalam satu keluarga ibu hamil, punya anak sekolah, ada manula, dan disabilitas tentu jumlah yang akan diberikan tentu besar," bebernya.

Mensos sempat berseloroh di hadapan ratusan penerima PKH di Provinsi Bengkulu.

"Jangan pula mentang-mentang sudah mendengar ini, dari sini ibu-ibu pulang lalu minta ayahnya buat anak lagi biar PKH yang diterima lebih besar ya," ujarnya diiringi tawa ratusan peserta.

Indeks penerima PKH di 2019, sambung Idrus, akan ditambah. Namun penambahan untuk menstimulasi agar warga penerima bisa mandiri, kebutuhan pendidikan anak-anak terpenuhi.

Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial, Heri Hikmat, dalam kesempatan yang sama menyebut, jumlah PKH yang digelontorkan ke Provinsi Bengkulu sebesar Rp 174,6 miliar.

Adapun penerimanya 92.239 keluarga dengan melibatkan 54 pendamping.

Selanjutnya, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 17,27 miliar di Kota Bengkulu dan Rp 21,465 miliar di Kabupaten Rejang Lebong.

Secara nasional, Kementerian Sosial telah menyalurkan bansos PKH tahap pertama tahun 2018 sebesar Rp 4,9 triliun untuk 9,8 juta KPM.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,7 juta KPM atau 92,35 persen, sudah mengambil uangnya dari rekening melalui bank HIMBARA.

"Berarti masih ada sekitar 6 persen yang belum mencairkan bansosnya. Untuk yang belum mengambil dananya, ada berbagai alasan, antara lain mulai mengenal perbankan dan menyimpan sebagian uangnya tetap di bank untuk ditabung," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/05/11/15581611/seloroh-mensos-buat-anak-lagi-agar-terima-pkh-lebih-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke