Salin Artikel

145 Napi Teroris Dipindahkan Karena Rutan di Mako Brimob Rusak

Kerusakan itu terjadi saat polisi melakukan penyerbuan untuk menindak para narapidana kasus terorisme yang melakukan pemberontakan dan penyanderaan, Kamis (10/5/2018) pagi tadi.

"Rutan yang sekarang ini dari serbuan tadi pagi itu rusak, enggak mungkin digunakan lagi," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).

Oleh karena kerusakan itu lah, 145 napi dipindahkan ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu di Nusakambangan. Sementara, 10 orang napi yang sempat melakukan perlawanan sampai saat ini masih berada di Mako Brimob untuk diinvestigasi.

"Dari Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris, di Nusakambangan. Sudah dipersiapkan," kata Wiranto.

Di tempat yang sama, Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan akan ada evaluasi pengamanan di rutan yang ada di Mako Brimob.

Namun, Polri akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang bertanggungjawab atas rutan itu.

"Karena berada di dalam Kompleks Brimob, pengamanannya tentu dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkum HAM. Ini sudah dikoordinasikan secara seksama mulai dari beberapa bulan lalu. Karena memang ini kondisinya sudah sangat overload seperti rumah tahanan yang lain," kata dia.

Kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi.

Lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/10/15151911/145-napi-teroris-dipindahkan-karena-rutan-di-mako-brimob-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke