Salin Artikel

Keluarga Tidak Boleh Buka Kain Kafan Briptu Wahyu, Korban Kerusuhan di Mako Brimob

Jenazah tiba di rumah duka Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah dengan diantar oleh mobil ambulan RS Polri.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, kedatangan jenazah langsung disambut isak tangis dari keluarga dan kerabat.

Salah satu paman korban, Iswandi (40) mengatakan, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU setempat Kamis pukul 09.00 WIB.

"Rencanya dimakamkan di TPU Kebayeman, di dekat makam kakek nenek buyutnya," katanya.

Setibanya di dalam rumah duka, petugas kepolisian langsung menutup gerbang mencegah para wartawan masuk. Petugas hanya memperbolehkan keluarga, kerbat, dan tetangga sekitar untuk membawa peti.

Salah satu tetangga korban, Pangat (55) mengungkapkan, keluarga sempat meminta kain kafan yang membungkus jenazah dibuka untuk melihat terakhir kali wajah Wahyu. Namun, lanjut Pangat, petugas kepolisian yang berjaga di rumah korban melarang hal tersebut.

"Sudah disuceni (dimandikan), keluarga mau buka kain kafan juga tidak boleh sama polisi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/10/05502541/keluarga-tidak-boleh-buka-kain-kafan-briptu-wahyu-korban-kerusuhan-di-mako

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke