Salin Artikel

Setya Novanto Sempat Bertemu Keluarga Sebelum Dipindah ke Sukamiskin

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Setya Novanto kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/5/2018). 

"Saya sedang menuju KPK ini. Kalau ke Bandung diusahakan jam 9 ini ya supaya diselesaikan. Jam 9-10 lah ya (berangkat dari Jakarta)," kata Firman. 

Namun sebelum berangkat, pihaknya harus mengurusi beberapa ketentuan administrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum bertolak dari Jakarta. "Pastinya administrasi dulu, semua KPK yang jadwalin cuman kami dikabari pagi," katanya.

"Meluncurnya (dari Jakarta), karena administarsi dulu d KPK kan, biasanya ada berita acara pengeluaran, serah terima dari kepala rutan ke petugas. Tanda tangan dan barang Setya Novanto dan lain-lain," imbuhnya.

Ketika disinggung persiapan apa yang dilakukan Setya Novanto nanti saat menghuni salah satu ruangan di Lapas Sukamiskin, Firman menjawab tidak ada. 

"Enggak ada, cuma semalam kan sidang sampai malam, beliau cuma lalu saja sama keluarganya apa yang disiapkan esok," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Novanto juga menyatakan menerima vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Novanto juga diwajibkan membayar utang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp.5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Apabila tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang. 

Majelis Hukum juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/04/09171231/setya-novanto-sempat-bertemu-keluarga-sebelum-dipindah-ke-sukamiskin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke