Salin Artikel

Cerita Polisi Syariah Gencar Razia Baju Ketat karena Masih Banyak Pelanggar

Di sisi kiri jalan, sejumlah personel Wilayatul Hisbah (polisi syariah) berdiri, sebagian duduk di kursi. Bagian kanan jalan terlihat polisi dan TNI berjaga-jaga.

Begitu melihat sebuah sepeda motor melintas dan dikendarai seorang pemuda mengenakan celana pendek setinggi lutut, polisi langsung memintanya berhenti. Sang pemuda hanya tersenyum.

Di ujung jalan, seorang pengendara remaja putri juga dihentikan. Kali ini, salahnya dia mengenakan celana jins ketat hingga terlihat bentuk tubuhnya, dipadu padan kemeja yang pas di tubuh.

“Tulis nama dulu,” kata seorang petugas wanita dari wilayatul hisbah. Keduanya, pemuda dan pemudi tadi pun menulis nama. Tak lama kemudian mereka dibariskan untuk diberi nasihat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kota Lhokseumawe, M Irsyadi.

Keduanya pun beralasan ke luar rumah hanya sebentar untuk membeli sesuatu. Mereka mengaku tidak bermaksud melanggar penerapan syariat Islam.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Bukhari AKS, tersenyum mendengar alasan warga kota itu.

“Ini sarung, pakai sarung. Baru bisa berangkat. Nanti kami akan panggil orang tuamu ya, biar sekalian dinasihati anaknya,” kata Bukhari, menyerahkan sarung.

Seorang petugas membantu memakaikan sarung kepada warga yang melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. 

Baru saja mereka menyerahkan kain. Di ujung jalan, terlihat sejumlah kendaraan roda dua berputar arah. Mereka menghindar ari razia dan memilih jalan lain.

Sebagian bahkan berbelok ke Jalan Kuta Blang Lhokseumawe. Ada juga yang berbelok ke arah Jalan Mon Geudong Lhokseumawe.

Hari itu, tujuh pria dan sepuluh wanita terjaring razia. Mereka menandatangani surat perjanjian tak akan mengulangi mengenakan pakaian yang melanggar syariat Islam.

“Sasaran razia yaitu masyarakat seperti perempuan yang menegenakan busana ketat, tidak mengenakan jilbab, perempuan yang duduk mengangkang dan laki-laki yang mengenakan celana pendek,” terang M Irsyadi.

Dia mengaku, tren penurunan pelanggaran mulai terlihat. Misalnya, tahun lalu, sekali razia dalam waktu dua atau tiga jam, mereka bisa menjaring 40 warga yang mengenakan pakaian ketat.

“Sekarang mulai berkurang. Ini tak akan pernah selesai kalau tidak ada partisipasi aktif orang tua. Harusnya orang tua yang berupaya melarang anaknya mengenakan pakaian yang memperlihatkan aurat,” katanya.

Sebenarnya, sambung Irsyadi, jika peran orang tua aktif, maka razia tak diperlukan lagi.

“Namun, faktanya masih ada yang mengenakan pakaian ketat. Maka, perlu razia lagi dan ini akan terus kita lakukan,” pungkasnya.

Matahari merangkak siang, Irsyadi dan pasukannya bersiap untuk pulang. Mereka berharap, tak ada lagi warga yang mengenakan pakaian ketat agar razia tidak digelar lagi untuk selamanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/24/19522711/cerita-polisi-syariah-gencar-razia-baju-ketat-karena-masih-banyak-pelanggar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke