Salin Artikel

Diduga Aniaya Santri dan Todongkan Pistol, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

DEMAK, KOMPAS.com - Eko Sugiarto (45), warga Desa Sarimulyo RT 01 RW 01, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya seorang santri.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial D (14), yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Sirojut Tolibin, Desa Sarimulyo, Kecamatan Kebonagung, Demak, itu dilakukan pelaku pada Minggu (15/4/2018).

Selain memukul, pelaku juga menodongkan pistol ke arah korbannya.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Tri Agung, membenarkan adanya kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu sebagai buntut perkelahian antara D dengan teman sepondoknya, M (14), yang merupakan anak kandung Eko.

"Keduanya sama-sama santri dan masih satu pondok. Mereka saling ejek dan akhirnya berhantam," kata Agung, Rabu (18/4/2018).

Awalnya, pada saat pelajaran kelas, kedua pelajar Mts kelas II itu bercanda dan saling ejek.

Santri D memanggil M dengan nama ayahnya. Santri M membalasnya dengan memanggil D menggunakan nama panggilan bapaknya. Kemudian keduanya terlibat perkelahian.

Selang beberapa waktu kemudian, Eko yang merupakan ayah dari M datang menjenguk anaknya di pondok yang tak jauh dari rumahnya.

"Bapaknya (Eko) tidak terima, kemudian memukul korban dan menodongkan senjata," ujarnya.

Pelaku memukul kepala korban menggunakan helm dan memukul bagian pipi sebelah kanan. Bahkan pelaku juga mengancam dengan menodongkan pistol yang dikeluarkan dari tas kecil yang dibawanya.

"Tak pistol kamu. Om, jangan, Om," kata Agung menirukan korban.

"Pistol yang digunakan pelaku belum diketahui jenisnya," lanjutnya.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di hadapan para santri dan pengurus pondok. Saat melakukan penganiayaan, pelaku sempat dicegah oleh santri lainnya, tetapi tidak dihiraukannya.

"Korban mengalami trauma. Si anak (santri D) dalam kondisi tertekan secara psikis," ujar Agung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan Pasal 335 KUHP.

"Untuk memulihkan kondisi psikisnya, korban kami titipkan di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Kabupaten Demak, " tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/18/22355141/diduga-aniaya-santri-dan-todongkan-pistol-seorang-pria-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke