Salin Artikel

Jaket Merah Kunci Polisi Ungkap Komplotan "Skimming" Kediri

Jaket berwarna merah marun itu dikenakan salah satu tersangka saat melakukan pemasangan dan pencopotan alat kamera pengawas di mesin ATM.

"Aksi tersangka itu terekam kamera pengawas yang ada di bilik ATM," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Hanif Fatih, Jumat (13/4/2018).

Dari situ pihaknya melakukan pengembangan terhadap petunjuk-petunjuk lainnya dan menyatukannya menjadi gambaran utuh. Berbagai petunjuk itu salah satunya rekaman sejarah transaksi nasabah lalu dilakukan analisis teknologi informasi.

Dari petunjuk yang ada juga diketahui penarikan uang nasabah Bank BRI Ngadiluwih Kediri dilakukan di luar kota, yaitu dari Semarang, Jawa Tengah.

"Kami juga melakukan penelusuran ke sana (Semarang)," ujar Hanif.

Hanif menambahkan, berbagai sumber daya mulai dari tenaga IT internal bank hingga ahli IT dari Polda Jatim, hingga Densus juga saling bersatu padu untuk mengungkap kejahatan tersebut. Karena itu, kurang dari sebulan pihaknya berhasil menggulung para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, delapan pelaku skimming di Kediri ditangkap di beberapa tempat mulai dari Kediri, Tulungagung, Pekalongan, hingga Semarang. Penangkapan dilakukan serentak pada 9  April.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Mr X yang menyuplai alat skimmer maupun mengajari para pelaku menjalankan aksinya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengumpulkan berbagai macam alat skimmer, seperti kamera pengawas, alat baca, dan salin kartu ATM, laptop, serta 332 biji kartu ATM.

Aksi para pelaku itu sempat membuat gaduh Kediri karena menyebabkan uang nasabah bank tiba-tiba raib secara massal pada pertengahan Maret lalu. 

https://regional.kompas.com/read/2018/04/13/16192211/jaket-merah-kunci-polisi-ungkap-komplotan-skimming-kediri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke