Salin Artikel

Pelaku "Skimming" Pura-pura Jadi Korban dan Minta Ganti Rugi ke Bank

Nominal uang yang dimintakan ganti rugi ke bank mencapai Rp 131 juta. Pihak bank juga sempat terkecoh dengan membayarnya, bersamaan dengan pembayaran ganti rugi nasabah lain. 

Hal itu terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap 8 pelaku yang ditangkap personel Polres Kediri 9 April 2018.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Hanif Fatikh menceritakan, drama berpura-pura menjadi korban diawali dengan salah seorang anggota komplotan berinisial TY yang mempunyai rekening bank berisi uang Rp 6 juta.

Oleh tersangka SP yang merupakan koordinator komplotan, rekening itu disuntik dana sebesar Rp 110 juta. Suntikan dana juga dilakukan tersangka SJ sebesar Rp 15 juta sehingga total isi rekening menjadi Rp 131 juta.

Tersangka SP kemudian menguras habis isi rekening milik TY tersebut dengan teknik skimming. Pengurasan uang dalam rekening itu dilakukan di luar kota.

"Ngambilnya (uang) dari Semarang," kata Hanif saat rilis kasus di Mapolres Kediri, Kamis (12/4/2018).

Seusai dikuras, TY mendatangi kantor bank dan berpura-pura uangnya dalam rekening turut hilang secara misterius. Saat itu pihak bank melakukan penggantian secara penuh.

"Akhirnya hasil uangnya itu dibagi berdasarkan titipan masing-masing," ungkap Hanif.

Dari pemeriksaan pelaku juga terungkap bahwa mereka tetap melancarkan aksinya meski masyarakat sudah ramai membahas hilangnya uang secara misterius itu. Aksi itu dilakukan para tersangka dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2018.

Meski demikian, tersangka SP mengaku sempat merasa was-was dan khawatir aksinya itu dapat terendus polisi. Hingga kemudian apa yang ditakutkan itu menjadi kenyataan.

"Akhirnya benar tertangkap," ujar SP.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kediri menangkap 8 orang tersangka pelaku "skimming" di beberapa tempat, yaitu Kediri, Tulungagung, Pekalongan, serta Semarang. Hingga saat ini pengejaran dilakukan terhadap Mr X yang menjadi otak pelaku.

Para pelaku melancarkan aksinya menguras uang nasabah bank dengan cara skimming yang dilengkapi kamera pengawas. Dalam rentang waktu 3 bulan menjalankan aksinya, mereka mengumpulkan uang sebesar Rp 500 juta.

Hilangnya uang nasabah Bank BRI secara misterius itu terjadi di Ngadiluwih dan beberapa tempat lainnya. Peristiwa yang terjadi pada pertengahan Maret lalu itu berimbas pada aksi pemblokiran rekening nasabah secara massal. 

https://regional.kompas.com/read/2018/04/13/12463941/pelaku-skimming-pura-pura-jadi-korban-dan-minta-ganti-rugi-ke-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke