Salin Artikel

Pegawai Pajak Bangka yang Terkena OTT Terancam Dipecat

Saat ini, HR pun telah dijatuhi skorsing oleh instansinya, KPP Pratama Bangka. Hal ini disampaikan Kepala KPP Pratam Bangaka, Dwi Haryadi, Kamis (12/4/2018) sore.  

“Kini HR telah kita skorsing dan diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Kepegawaian dan Undang-undang ASN. Semua tugas-tugasnya telah kita alihkan ke pegawai lain," ujar Dwi Haryadi.

Dwi menambahkan, saat ini KPP Pratama Bangka masih menunggu proses hukum terhadap HR. Pelanggaran yang dilakukan HR cukup berat. Bisa saja berujung pemecatan.

HR merupakan pegawai KPP Pratam Bangaka bagian pegawasan wajib pajak. Saat terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, HR berusaha melarikan diri hingga terjatuh, sehingga amplop berisi uang pun tercecer di jalan.

Bersama HR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan Rp 50.000 senilai Rp 50 juta.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/12/18215001/pegawai-pajak-bangka-yang-terkena-ott-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke