Salin Artikel

Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Diperiksa Propam Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tengah mendalami motif Fahrizal melepaskan tembakan.

"Sekarang Propam melakukan penelitian, pendalaman. Karena semua anggota Polri yang bawa senjata dinas ada prosedurnya," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Setyo mengatakan, ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fahrizal. Sebab, ia menggunakan senjata tersebut saat tidak sedang berdinas.

Saat kejadian, Fahrizal tengah menjenguk ibunya di Medan.

"Cuti tidak boleh bawa senjata api. Senjata api hanya dibawa untuk dinas," kata Setyo.

Peritiwa diawali dengan cekcok antara Fahrizal dengan ibunya. Tidak diketahui sebab keributan tersebut.

Fahrizal kemudian mencabut senjata dan menodongkan ke arah ibunya. Iwan kemudian datang menghampiri dan mencoba menghalangi Fahrizal.

Kemudian moncong senjata mengarah ke Iwan dan keluar beberapa tembakan. Peluru menembus kepala dan perut korban.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/06/14191081/tembak-mati-adik-ipar-kompol-fahrizal-diperiksa-propam-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke