Salin Artikel

Ketuanya Ditangkap karena Sabu, KIP Lhokseumawe Dipimpin Pelaksana Harian

Kesepakatan itu diambil setelah melewati proses rapat pleno antar empat komisioner KIP Lhokseumawe merespons penahanan Ketua KIP Lhokseumawe Syahrir M Daud oleh Polres Lhokseumawe dalam kasus sabu beberapa waktu lalu.

“Tadi sudah pleno, disepakati Abdul Hakim sebagai pelaksana harian sampai ada putusan soal status Pak SMD, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” sebut Sekretaris KIP Lhokseumawe, Rizal, Rabu (4/4/2018).

Dia menyebutkan, secara umum, empat komisioner KIP yang ada terus bekerja dalam menyukseskan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden tahun depan. Seluruh tahapan terus berjalan sesuai ketentuan.

“Kinerja KIP berlangsung normal. Empat komisioner terus bekerja sesuai bidang masing-masing. Saya pikir ini tidak terganggu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Lhokseumawe dan Polda Aceh menangkap SMD, ketua KIP Lhokseumawe di ruang kerjanya dalam kasus sabu, Jumat (30/3/2018) malam.

Turut disita barang bukti berupa 1,34 gram sabu-sabu dan alat isap. Saat ini, SMD ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/04/17185151/ketuanya-ditangkap-karena-sabu-kip-lhokseumawe-dipimpin-pelaksana-harian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke