ADR dan FR ditangkap petugas karena diduga terlibat jaringan peredaran uang palsu di Polewali Mandar. Keduanya diantar jemput ke lokasi UNBK dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Selama mengikuti UNBK, kedua pelaku dijaga petugas di depan pintu ruangan ujian.
Kepala SMK DDI Aladin mengatakan, sepanjang ada izin dari kepolisian dan waktu dari aparat untuk mengantar dan menjemput kedua siswanya tersebut, pihaknya mempersilakan kedua siswanya mengikuti UNBK kaena sudah ada dalam daftar peserta ujian.
Namun, pihak sekolah tidak memaksakan jika kepolisian tidak memiliki waktu untuk menjaga kedua siswa tersebut.
"Karena namanya telah terdaftar sebagai peserta ujian tahun 2018, kedua siswa ini punya hak untuk ujian," kata Aladin.
Menurut Aladin, meski kedua siswanya tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu, pihak sekolah memberikan perlakuan khusus kepada mereka, seperti tidak mengenakan pakaian seragam sekolah ke lokasi ujian.
Soal lulus dan tidak lulus, menurut Aladin, belum ada jaminan mereka bisa 100 persen lulus. Alasannya, guru tidak mempunyai kewenangan karena UNBK ini menggunakan sistem online, semua jawaban langsung ke pusat.
"Kalau mereka lulus, syukur alhamdulillah. Kalau tidak lulus, mau diapakan, karena banyak mata pelajaran yang mereka tidak ikuti," tutur Aladin.
Seusai mengikuti ujian, kedua pelaku kembali dikawal petugas untuk kembali ke sel tahanan di kantor polisi.
https://regional.kompas.com/read/2018/04/04/09333461/tersandung-kasus-kriminal-dua-siswa-smk-ikuti-unbk-dengan-dikawal-polisi