Salin Artikel

Pasangan JR Saragih: Kami Akan Terus Mencari Keadilan

Terkait putusan ini, pasangan JR Saragih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2018, Ance Selian, mengatakan akan terus mencari keadilan.

"Kami akan terus berjuang mencari keadilan. Walau di sini kami kalah, kami akan tetap berjuang. Kami akan mempelajari dulu putusan itu, semua kita serahkan ke tim kuasa hukum," kata Ance, Selasa (27/3/2018).

Senada dengan Ance, seorang anggota tim kuasa hukum JR Saragih-Ance Selian, Ikwaluddin Simatupang, juga mengatakan akan mempelajari putusan tersebut.

"Kami belum mengambil sikap apakah akan melakukan upaya hukum kasasi. Kami akan pelajari dulu putusan majelis, tadi kan baru dibacakan, jadi kami belum terima. Kami pelajari dulu," ujar Ikwaluddin.

Sikap Partai Demokrat pun tak jauh beda, yaitu menyatakan belum menentukan sikap terhadap putusan PT TUN itu. 

"Saya belum bisa berkomentar banyak, yang jelas partai menghormati putusan dan tetap mematuhi proses hukum yang berjalan. Saya diskusi dulu dengan DPP, apa perintah selanjutnya. Saya tidak bisa berkomentar panjang karena masih baru," kata Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Bambang Edy Soetanto menerima eksepsi tergugat KPU Sumut dan menilai gugatan JR Saragih prematur.

Lima hari setelah putusan dibacakan menjadi waktu bagi JR Saragih apakah akan menempuh upaya hukum terakhir, yaitu kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Soal gugat-menggugat KPU bukan hal baru bagi JR Saragih. Pada 6 Desember 2015, tepatnya tiga hari sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, dia mendaftarkan diri sebagai petahana yang maju pada Pilkada Simalungun.

Dia nyaris gagal karena putusan MA menyatakan calon wakilnya, Amran Sinaga, melakukan tindak pidana. JR Saragih-Amran Sinaga akhirnya menang.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/27/23194101/pasangan-jr-saragih-kami-akan-terus-mencari-keadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke