Salin Artikel

Kapolda Jabar Sebut Syarat Hafal Al Qur'an Hanya untuk Polisi Santri

"Kuota tidak ada, tapi mau 100 pun akan saya terima selama memenuhi aturan persyaratan formal, misalkan seorang santri dari Ponpes Hafiz Qur'an, persyaratan formalnya harus tetap diikuti," kata Agung seusai menghadiri Deklarasi Anti Hoax di Alun-alun Limbangan, Garut, Kamis (22/3/2018).

Agung mencontohkan, syarat formal yang dimaksud misalnya aturan soal tinggi badan minimal 165 centimeter untuk laki-laki, tes kesehatan, olahraga berenang, dan lainnya. Syarat formal tersebut harus tetap dipenuhi.

"Tidak ada (jalur khusus), semua sama. Jadi kalau sekarang sudah daftar (santri), kalau larinya masih kurang kita latih dulu, nanti bertandingnya sama, tesnya sangat transparan, hari ini tes, hari ini diumumkan," tegas Agung.

Menurut Agung, terobosan santri polisi ini menjadi terobosan yang harus diteruskan dirinya di semua kabupaten/kota. Bahkan, kalau perlu santrinya harus hafal 30 juz agar bisa ajari polisi yang lainnya.

"Ingin jadikan polisi Jawa Barat polisi yang lebih baik lagi," jelasnya.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan di hadapan ulama yang menghadiri deklarasi, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto meminta dukungan kepada para ulama untuk menerima santri dalam penerimaan anggota Polda Jabar tahun ini. Salah satu syaratnya adalah bisa menghafal Qur'an.

"Oleh karena itu tolong saya didukung, mumpung hadir para pimpinan-pimpinan pondok pesantren, namun sebagaimana masuk aparatur sipil negara, ASN, termasuk Polri TNI itu ada persyaratannya, persyaratan yang wajib itu tinggi badan. Mohon maaf kalau tingginya kurang, nanti ditolak di markas besar," katanya.

Oleh karena itu, Agung meminta agar santri-santri yang akan mendaftar jadi anggota Polda Jabar, selain hafal Qur'an juga harus bisa memenuhi syarat-syarat wajibnya. Karena, Polda Jabar telah melakukan MoU dengan Gubernur Jabar untuk merekrut santri-santri di Jawa Barat.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/22/17435951/kapolda-jabar-sebut-syarat-hafal-al-quran-hanya-untuk-polisi-santri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke