Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Yudi Sinlaeloe mengatakan, modus baru tersebut yakni pengiriman calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar NTT menuju Malaysia secara bergiliran.
"Kalau dulu dikirim secara bergerombol melalui bandara, sehingga berhasil digagalkan. Modus sekarang, mereka kita satu-satu TKI sehingga tidak kelihatan," kata Yudi kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Kamis (15/3/2018).
Semua TKI, lanjut Yudi, kemudian diberangkatkan dari Kupang menuju Surabaya, Jakarta, Tangerang, serta Medan. Mereka kemudian dikumpulkan di tempat penampungan, dan disiapkan dokumen untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Sebagian besar paspor para TKI itu dibuat di Blitar, Siak, Pekanbaru, dan Batam, dengan semua identitas dipalsukan.
"Modus baru ini mulai terungkap pada tahun 2016, saat kita mencoba untuk melakukan penyelidikan lebih jauh dari tahun sebelumnya,"ungkap Yudi.
Yudi mengungkapkan, saat itu pihaknya tengah menggeledah kantor Imigrasi Kupang. Rupanya selama ini, pihak imigrasi tidak pernah melakukan verifikasi data para calon TKI yang ternyata palsu.
"Selama ini, pengurusan di imigrasi itu, yang penting datanya ada. Contohnya KTP yang dibawa ke sana mereka tidak pernah mengecek lagi ke dinas kependudukan soal KTP tersebut. Padahal KTP yang diserahkan itu palsu," ungkapnya.
Karena itu, sambung Yudi, usai dilakukan penggeledahan, Imigrasi Kupang mulai berhati-hati dalam mengeluarkan paspor untuk para calon TKI.
"Karena imigrasi Kupang mulai berhati-hati dalam mengeluarkan paspor, maka saat ini para pelaku mengurus paspor calon TKI di luar NTT," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/22504671/polda-ntt-ungkap-modus-baru-pelaku-human-trafficking