Salin Artikel

Perjuangkan Hak Pilih Difabel, Penyandang Tunanetra Daftar Komisioner KPU

Pendaftarannya bukan tanpa sebab. Warga Perumahan Tamarunang, Kecamatan Sunggiminasa, Gowa ini sengaja mendaftar jadi calon komisioner KPU dengan satu tujuan. Yakni memperjuangkan hak pilih difabel.

Senin (12/3/3018), sekitar pukul 15.00 Wita, ia datang di KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar diantar ojek online. Dengan berbagai persyaratan di tangan, ia tiba di menit-menit terakhir penutupan pendaftaran calon anggota komisioner KPU Kabupaten Gowa.  

Di kantor KPU Sulsel, sejumlah teman-teman Hamzah telah menunggunya sejak pukul 13.00 Wita. Namun, Hamzah agak terlambat datang karena harus lebih dulu mengumpulkan surat dukungan yang menjadi salah satu persyaratan calon komisioner KPU.

Hamzah kemudian masuk ke ruang pendaftaran di lantai 2 KPU Sulsel, dengan dituntun rekannya. Pendaftaran dan berkas-berkas Hamzah diterima Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusa (SDM) KPU Sulawesi Selatan, Edi Rahmatullah.

Saat ditanya motivasinya mendaftar sebagai komisioner KPU Sulsel, Hamzah mengaku ingin memperjuangkan hak pilih teman-temannya sesama penyandang disabilitas. Dia pun mengaku telah paham tentang Undang-undang Pemilu.

"Saya sudah paham tentang Undang-undang Pemilu. Saya ingin memberikan kontribusi lebih untuk negara dan teman-teman disabilitas. Saya wakil sekretaris PPDI dan ada beberapa organisasi penyandang disabilitas yang saya ikuti. Saya ingin memperjuangkan hak pilih teman-teman," tuturnya.

Hamzah mengaku mendaftar menjadi calon komisioner KPU Gowa dengan membawa surat dukungan dari beberapa organisasi disabilitas. 

Mulai dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Perpik, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Ikatan Tuna Netra Seluruh Indonesia, dan Yayasan Tunas Bangsa Indonesia.

"Penglihatan saya 0 persen atau blind total. Saya sudah mempunyai trik-trik tertentu dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Saya tidak usah ungkapkan sekarang. Jika pun terpilih, ada staf-staf yang akan membantu. Buktinya, keseharian saya bisa membantu teman-teman disabilitas," tuturnya.

Edi Rahmatullah yang dikonfirmasi mengaku telah menerima 13 berkas pendaftar calon komisioner KPU di Sulsel. Ke-13 berkas tersebut merupakan pendaftar yang berasal dari Kabupaten Gowa, Bone, dan Bulukumba.

Setelah itu, akan dilakukan verifikasi oleh tim seleksi KPU di 11 daerah yang menggelar pendaftaran calon anggota KPU.

"Hari ini batas terakhir penyerahan berkas administrasi. Totalnya sudah 13 berkas, termasuk pak Hamzah. Jam 17.00 Wita, tim seleksi menjemput berkas ini. Tetapi tetap saja di KPU Sulsel yang verifikasi," bebernya.

Saat dikonfirmasi terkait Hamzah, Edi mengaku tidak mengetahuinya. Pihaknya hanya menerima pendaftaran dan yang menentukan lolos tidaknya calon dilakukan pada tahap verifikasi yang dilakukan tim seleksi.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/12/17180361/perjuangkan-hak-pilih-difabel-penyandang-tunanetra-daftar-komisioner-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke