Salin Artikel

Awasi Kinerja PNS, Pasangan Hasanah Bakal Bikin Situs "Molotot.com"

Salah satu upaya pasangan yang diusung oleh PDI-Perjuangan ini adalah membuat website khusus bernama molotot.com.

Molotot.com merupakan program yang terintegrasi secara online sebagai pengawasan terhadap aparatur sipil negara dan kinerjanya secara transparan serta meningkatkan kinerja pemerintah dan semangat melayani rakyat.

“Molotot.com adalah sebuah reaksi cepat untuk mengawasi kinerja pejabat negara untuk adanya keterbukaan dan menciptakan pemerintah yang antikolusi, korupsi,” ujar TB Hasanudin atau yang akrab disapa Kang Hasan di Bandung, Sabtu (10/3/2018).

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, melalui molotot.com, masyarakat bebas melaporkan segala macam hal terkait kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Masyarakat bisa bebas bicara, melaporkan siapapun demi bersihnya pemerintahan di Jawa Barat,” ucapnya.

Dengan molotot.com, lanjut Hasan, siapapun nantinya secara transparan bisa melihat kinerja pemerintah daerah.

“Gubernur dan wakil gubernur lebih mudah mengawasi karena langsung bisa mengakses website tersebut dari ruang kerja setiap saat,” tuturnya.

Hasan menambahkan, situs molotot.com nantinya akan berdiri sendiri di luar website serupa milik pemerintah pusat lapor.go.id. Meski demikian, Hasan mengatakan molotot.com bakal memiliki metode pelaporan yang berbeda dari lapor.go.id.

Selain itu, laporan yang masuk ke molotot.com nantinya akan langsung terkoneksi dengan instansi-instansi penegak hukum.

“Cita-cita kami molotot.com berdiri sendiri. Di sini jadi tempatnya mencari solusi. Misalnya ada laporan yang ternyata menyangkut pidana akan direspons langsung oleh kepolisian,” tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/10/19372621/awasi-kinerja-pns-pasangan-hasanah-bakal-bikin-situs-molototcom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke