Salin Artikel

Protes Tambang Ilegal di Pulau Buru, Warga dan Sejumlah Organisasi Temui Gubernur

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan warga adat dari Pulau Buru, Maluku, bersama LSM peduli lingkungan dan berbagai organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Bupolo Raya menemui Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (8/3/2018) sore.

Dalam pertemuan itu, para tokoh adat dan pimpinan OKP ini meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera menertibkan aktivitas ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, di Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

Para tokoh adat yang datang menemui Sahuburua di antaranya Raja Kayeli, Abdullah Wael yang memiliki petuanan di kawasan Gunung Botak, para kepala soa (pemangku adat), dan sejumlah perangkat desa di wilayah tersebut.

Camat Kayeli, Ismail Soamole, juga ikut dalam rombongan tersebut bersama dengan unsur pimpinan OKP dari KNPI Kabupaten Buru, HMI, PMII, IMM, dan GMNI.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, mereka mendesak agar pemerintah segera menertibkan peredaran merkuri dan sianida di kawasan tersebut.

“Tadi kami bersama Pak Plt Gubernur Maluku, ada beberapa hal yang kami sampaikan, tapi substansinya itu, kami tetap fokus pada instruksi Presiden Joko Widodo saat datang ke Buru tahun 2015. Itu terkait penutupan Gunung Botak,” kata Ketua KNPI Kabupaten Buru, Muhamad Hamdani Jafar, di Kantor Gubernur Maluku seusai pertemuan itu.

Dia menjelaskan, aktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak saat ini sangat meresahkan karena peredaran merkuri dan sianida sulit diatasi. Dia pun meminta gubernur dan aparat berwenang agar dapat mengungkap dan menangkap para aktor yang selama ini bermain di Gunung Botak, termasuk penyuplai sianida dan merkuri ke kawasan itu.

“Bapak Presiden sudah mengingatkan soal sianida dan merkuri di Gunung Botak, lalu di mana bapak-bapak kepolisian. Mengapa merkuri dan sianida sampai saat ini tidak bisa dideteksi siapa cukong dan otak di balik peredarannya di sana?” tanya Jafar.

Dia mengaku, banyak hasil penelitian dari para ahli dan lembaga yang berkompeten menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Gunung Botak saat ini sangat parah, dan diperkirakan 10-15 tahun mendatang warga di Pulau Buru akan terkena dampak langsung dari aktivitas ilegal di Gunung Botak itu.

“Kami sangat khawatir dan sekaligus prihatin terhadap kondisi ini. Kami khawatir dengan generasi di Pulau Buru. Karenanya, kami meminta agar aktivitas ilegal di sana dapat ditertibkan,” desaknya.

Sementara itu, Ketua LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru, Ruslan Soamole, meminta Pemprov Maluku segera menertibkan aktivitas ilegal di Gunung Botak tidak hanya dari penambang ilegal, tetapi juga rendaman dan tong yang kerap digunakan para penambang.

“Kami minta ditertibkan karena kami khawatir kasus yang terjadi di Minamata, Jepang, akan terjadi di Pulau Buru, apalagi penelitian para ahli kondisi lingkungan di Gunung Botak sudah sangat parah,” ujar Ruslan.

Menurut dia, dalam pertemuan itu, Plt Gubernur Maluku Zeth Sahubura berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.

“Alhamdulillah, Pak gubernur tadi mengaku akan menindaklanjuti tuntutan kami,” ucap Ruslan.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/08/23340991/protes-tambang-ilegal-di-pulau-buru-warga-dan-sejumlah-organisasi-temui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke