Salin Artikel

Situs Budaya Dayak Dirusak Satpam Perusahaan Sawit, Gubernur Kalteng Gelar Rapat

Rumah warga serta satu situs budaya adat dayak (Patung Sapundu) juga jadi korban perusakan.

Kejadian penyerangan sekolompok satpam perusahaan sawit itu terjadi sejak sebulan yang lalu. Insiden ini dilatarbelakangi sengketa lahan antara pihak perusahaan dan warga yang tidak kunjung selesai, Senin (5/3/2018).

Sebelumnya, perusahaan PT MS sering kehilangan buah sawit sehingga pada Rabu (3/2/2018) lalu sekolompok satpam perusahaan menduga bahwa pelaku pencurian berlari dan ada di sekitar permukiman warga.

Lantaran tidak mendapatkan yang dicari, sekolompok satpam perusahaan merusak rumah warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Tidak hanya rumah warga yang menjadi korban, salah satu situs budaya adat dayak (Patung Sapungu) juga dirusak sehingga memicu kemarahan Dewan Adat Dayak.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, apa yang terjadi terhadap warga Desa Pondok Damar menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bisa menahan diri atas kejadian penyerangan satpam terhadap warga. Pemerintah provinsi akan mengambil sikap tegas terkait hal itu," kata Sugianto sesaat setelah selesai rapat perumusan masalah di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (5/3/2018).

Meski demikian, kata Sugianto, pihaknya harus mengedepankan hukum positif meski ada hukum adat.

"Pekan mendatang, kami akan membahas bagaimana penyelesaian permasalahan tersebut melalui rapat koordinasi seluruh unsur pimpinan dalam satuan kerja pimpinan daerah,” tegasnya.

Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen (Pol) Anang Revandoko mengimbau semua elemen masyarakat untuk bisa menahan diri demi keamanan dan ketenteraman bersama.

“Saya sudah menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait masalah itu. Kami akan tindak tegas terkait dengan perusakan walau hingga kini belum ada satu orang pun yang diamankan atas pelaku perusakan,” kata Anang Revandoko saat rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Tengah di kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/3/2018).

Ketua Dewan Adat Dayak Agustiar Sabran mengecam perusakan salah satu situs adat Dayak (Patung Sapundu) oleh sekelompok satpam perusahaan tersebut.

“Akibat dari penyerangan terhadap warga, satu situs budaya juga menjadi korban perusakan. Kami akan menuntut pihak satpam perusahaan itu. Kami akan menjalankan sanksi tegas beradasarkan adat dan budaya dayak. Sanksi adat pasti akan kami jalankan. Bahkan, kami akan meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk mencabut izin perusahaan tersebut," kata Agustiar di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (5/3/2018).

Dikabarkan, ada juga seorang wanita yang jatuh pingsan diduga akibat dari penyerangan tersebut.

Hingga kini jajaran kepolisian masih berada di lokasi untuk menyelidiki kasus penyerangan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/06/07383091/situs-budaya-dayak-dirusak-satpam-perusahaan-sawit-gubernur-kalteng-gelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke