Salin Artikel

OTT di Sorong Selatan, Polisi Amankan Oknum Guru dan Sita Uang Jutaan Rupiah

Kapolres Sorong Selatan AKBP Romylus Tamtelahitu yang dikonfirmasi, Senin (19/2/2018), membenarkan bahwa anggota Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Namru, dan anggota Sat Intelkam Polres Sorsel berhasil mengamankan satu orang terkait kegiatan OTT di Distrik Teminabuan.

“Kami amankan satu orang. Modusnya, pelaku mengatasnamakan pegawai BPK RI, menakut-nakuti bendahara kampung dengan mengatakan dana kampung yang dikelola telah terjadi korupsi,” jelas Romylus.

Romylus melanjutkan, setelah sukses menakut-nakuti korban, pelaku lalu meminta sejumlah uang.

“Pelaku katakan adanya temuan BPK RI terhadap pengelolaan dana desa tahun 2016 sehingga harus dikembalikan ke kas negara dengan perantara yang bersangkutan sebagai pegawai BPK RI,” kata Romylus.

“Daerah jelajah pelaku tidak hanya satu kampung, tetapi ada dua kampung, yakni Kampung Namro dan Kampung Mugim,” ujar Kapolres.

Dari OTT ini, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 15.000.000, dengan rincian Kampung Namro Rp 14.400.000 dan Kampung Mugim Rp 1.050.000. Kemudian kuitansi uang ganti rugi Kas Negara dari Bendahara Kampung Namro senilai Rp 15.000.000.

Selain itu, petugas juga mengamankan buku tabungan Bank Papua milik Antonius Laba, ponsel Nokia, ID card Intelijen BPKP – NKRI, KTP milik Antonius Laba, dua kartu ATM Bank Papua, satu kartu ATM Bank BRI, dan satu sepeda motor merek Supra tanpa pelat nomor.

“Operasi OTT ini berhasil berkat kerja sama Bhabinkamtibmas, Satreskrim, dan Intel Polres Sorong Selatan. Ini juga bukti bahwa kita menindaklanjuti perintah Presiden untuk melakukan pengawasan terhadap dana desa,” tutur Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/19/13445261/ott-di-sorong-selatan-polisi-amankan-oknum-guru-dan-sita-uang-jutaan-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke