Salin Artikel

Pelaku Teror Kelenteng Mengamuk di Sel, Polres Gelar Razia Orang Gila

 

KARAWANG, KOMPAS.com - Diduga mengalami depresi, Dadang Purnama alias Daeng, pelaku teror bom di Kelenteng Kwan Tee Koen, Jalan Ir H Juanda Nomor 1A, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, mengamuk dan memukul sejumlah kawan satu selnya.

Kapolres Karawang AKBP Hendi Febrianto Kurniawan menyebutkan, Dadang mengamuk saat dititipkan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Karawang seusai menjalani pemeriksaan.

"Di sela tidak ada pemeriksaan, kami titip di Rutan Polres. Dia (Dadang) disatukan dengan tahanan lainnya. Di situlah dia (Dadang) mukulin yang lainnya, orang-orang yang di dalam sel itu, tahanan yang lain," ujar Hendy, Rabu (14/2/2018).

Akibatnya, kata Hendy, Dadang terpaksa ditempatkan di sel khusus dan diisolasi dari tahanan lain. Tujuannya, tambah Hendy, untuk menjaga kondusivitas Rutan Polres Karawang.

"Untuk menjaga keamanan, makanya kami pisah, kami sendirikan, steril. Tetapi tetap di Mapolres Karawang," katanya.

Hendy mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. Oleh sebab itu, dia belum bisa menyimpulkan, apakah tersangka sakit jiwa atau sadar dan sehat saat melakukan aksi teror bom.

"Nanti biar psikolog atau ahli (yang menjelaskan kondisi tersangka). Tapi untuk sementara ini bisa diajak komunikasi. Mungkin stres, depresi," ujarnya.

Operasi penertiban orang gila

Sementara itu, setelah munculnya ancaman tersebut, Polres Karawang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang dan dinas terkait melakukan operasi penertiban orang gila.

Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menyebutkan, operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan di kabupaten berjuluk kota lumbung padi ini. Terlebih lagi, pihaknya telah menangkap pelaku teror bom di Kelenteng Kwan Tee Koen pada Senin (12/2/2018) dini hari.

"Kami perlu melakukan antisipasi terkait masalah keamanan masyarakat. Orang gila saat ini telah menjadi isu di sejumlah daerah, dengan adanya peristiwa penganiayaan ulama. Kami ingin memastikan di Karawang tidak akan terjadi seperti itu," ungkap Hendy.

Hendy mengatakan, operasi tersebut mulai dilakukan pada Senin (12/1/2/2018), dan menjaring 38 orang gila. Mereka yang terjaring sudah didata oleh petugas gabungan dan diserahkan kepada Pemkab Karawang.

"Setelah didata, mereka (orang gila) dikembalikan kepada keluarganya. Sementara yang tidak diketahui identitasnya akan dirawat di penampungan milik Pemkab Karawang," kata dia.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan dukungan terhadap operasi penertiban orang gila tersebut. Terlebih lagi, menurut Cellica, keberhasilan Polres Karawang mengungkap ancaman bom di Kelenteng Kwan Tee Koen telah membuka mata masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Cellica menambahkan, keberadaan orang gila tidak bisa lagi diacuhkan, dan masyarakat harus berpartisipasi untuk melaporkan keberadaan orang gila.

"Biar kami pemerintah daerah yang akan mengurusnya. Kami punya tempat penampungan orang gila. Mereka (orang gila) akan dirawat hingga sembuh. Jika mereka (orang gila) berasal dari luar Karawang, akan dikembalikan kepada keluarganya," tutur Cellica.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/14/22131091/pelaku-teror-kelenteng-mengamuk-di-sel-polres-gelar-razia-orang-gila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke