Salin Artikel

Terkait Jalan Santai Berhadiah, Panwaslu Bengkulu Nilai Itu Bukan Pelanggaran

"Menurut Panwaslu, itu masih sosialisasi biasa. Mereka juga tokoh masyarakat," kata Rayendra saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).

Rayendra mengatakan, dalam kupon yang dibagikan itu tertulis acara deklarasi. Meskipun acara itu berhadiah, pasangan itu juga belum ditetapkan sebagai calon.

Namun, ia menambahkan, Panwaslu akan tetap memantau dan mengawasi jalannya deklarasi yang akan digelar pada 11 Februari 2018.

"Panwaslu mengantisipasi kalau melibatkan ASN, sesuai Peraturan Menteri PAN-RB ASN dilarang ikut deklarasi," ucapnya.

Rayendra pun menuturkan, sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para bakal calon.

Sebelumnya, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bengkulu, Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi, membagikan 350.000 kupon jalan santai berhadiah mobil dan ratusan hadiah lainnya kepada masyarakat di daerah itu.

"Ini merupakan deklarasi pasangan Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi pada 11 Februari 2018. Ada 350.000 kupon dibagikan kepada masyarakat berhadiah satu unit mobil, motor, TV, dan ratusan hadiah lainnya," kata Erna, Selasa (6/2/2018).

Awalnya pasangan ini menyediakan 200.000 kupon jalan santai, tetapi karena tingginya animo masyarakat maka panitia menambah lagi 150.000 kupon. Jadi, total 350.000 kupon yang disiapkan.

Selain hadiah satu unit mobil, juga disiapkan tiga unit sepeda motor, televisi LCD, lemari es, dan 200 hadiah menarik lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/07/13495281/terkait-jalan-santai-berhadiah-panwaslu-bengkulu-nilai-itu-bukan-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke