Salin Artikel

KPU Tanjung Pinang Serahkan Hasil Verifikasi Faktual 12 Parpol

"Semua hasil verifikasi sudah kami serahkan dan semua memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti kantor, keberadaan ketua, sekretaris, bendahara, serta sampel anggota partai dan keterwakilan perempuan di partai tersebut," kata Robby Patria, Jumat (2/2/2018).

Robby mengatakan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Tanjung Pinang, tidak ada pembedaan. Bahkan, verifikasi ini juga dihadiri dan diawasi Bawaslu Kota Tanjung Pinang.

"KPU tidak membedakan setiap partai politik yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2019. Persyaratan sama dan tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap partai politik," ujar Robby.

Dengan selesainya penyerahan verifikasi faktual hari ini, 12 partai lama dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat Kota Tanjung Pinang.

Ke-12 partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

https://regional.kompas.com/read/2018/02/02/14092561/kpu-tanjung-pinang-serahkan-hasil-verifikasi-faktual-12-parpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke