Napi bernama CYK (48) tersebut merupakan warga negara Malaysia yang tengah menjalani masa hukuman selama 15 tahun akibat kasus narkotika sejak 2013.
Kapolsek Cilacap Selatan Ajun Komisaris Polisi Totok Nuryanto mengatakan, CYK diduga meninggal karena sakit jantung.
Totok menerangkan, CYK yang berdomisili di Sungai Putai Serike, Serawak, ini pernah dirawat selama tiga hari di RSUD Cilacap untuk keluhan yang sama. Namun pada Selasa (30/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, CYK kembali sakit dan dibawa ke IGD RSUD Cilacap.
“Setelah dilakukan tindakan medis, sekitar pukul 13.00 WIB korban tidak tertolong dan meninggal dunia di IGD RSUD Cilacap,” kata Totok.
Dari riwayat medisnya, CYK sendiri diketahui menderita penyakit HIV/AIDS dan selama masa hukuman sempat menjalani terapi di RSUD Cilacap.
“Saat ini jenazah korban masih berada di ruang pemulasaraan rumah sakit dan menunggu dari pihak lapas untuk proses pemakaman,” ungkapnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/02/01/18284571/napi-asal-malaysia-yang-idap-hivaids-meninggal-di-nusakambangan