Salin Artikel

Pramugari Diimbau Pakai Jilbab dan Busana Muslim, Ini Respons Maskapai

Pelaksana Tugas Manajer Humas Lion Air Group Rama Aditya mengaku sudah menerima surat imbauan yang dikirimkan oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta agar pramugari maskapai penerbangan bisa menggunakan pakaian muslimah ketika memasuki wilayah Aceh.

“Kami sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh, dan Lion Air sendiri sedang menyiapkan perlengkapan pakaian yang dimaksud," kata Rama Aditya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Sedangkan untuk maskapai Batik Air, menurut Rama, para pramugarinya sudah terlebih dahulu menggunakan pakaian muslimah.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab. Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.

Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.

Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly. Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".

Dikonfirmasi menyusul, Selasa malam, pihak Garuda Indonesia juga mengaku selalu mempertimbangkan kearifan lokal di destinasi penerbangan Garuda.

"Prinsipnya kami akan mendukung upaya memaksimalkan apa yang menjadi kebijakan dan kearifan lokal pemerintah setempat. Saat ini tinggal menunggu mekanisme teknis untuk implementasi kebijakan tersebut," ungkap Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/30/20314471/pramugari-diimbau-pakai-jilbab-dan-busana-muslim-ini-respons-maskapai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke